Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free

Sabtu, 27 Februari 2010

TOLAK OBAMA, PENGUASA NEGARA PENJAJAH!

[Al-Islam 495] Jika tidak ada perubahan, sekitar tanggal 20-22 Maret 2010 ini, Presiden AS Barack Obama akan berada di Indonesia. Pemerintah Indonesia tampak menaruh banyak harapan kepada Obama. Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan beberapa inti pembicaraan yang akan dijadikan acuan untuk merumuskan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Indonesia dan AS.

Berbeda dengan kedatangan Bush pada tahun 2006, kunjungan Presiden AS Obama kali ini cukup mendapatkan respon dan penilaian positif dari beberapa pihak. Adanya respon positif dari Pemerintah tentu wajar karena sejak awal Presiden SBY (tentu dengan berbagai motifnya) sangat mengharapkan kehadiran Obama. Yang aneh, respon positif ternyata juga datang dari beberapa orang yang dianggap tokoh umat Islam di Indonesia. Beberapa tokoh Muslim tersebut menganggap Obama bisa membawa harapan dengan tawaran pemulihan hubungan AS dengan Dunia Islam yang sudah diumbar sebelumnya.

Padahal mereka tahu bahwa hingga saat ini janji Obama hanya mimpi dan tipuan belaka. Bahkan ada yang tidak sependapat jika kehadiran Obama ke Indonesia malah ditolak dengan aksi demonstrasi. Pasalnya, menurut mereka, justru ini adalah kesempatan baik bagi Indonesia dan umat Islam khususnya untuk menunjukkan sikap bijak dan ramah sebagaimana layaknya kewajiban umat Islam kepada tamunya.

Obama Wajib Ditolak!

Apakah benar umat Islam Indonesia harus menyambut Obama sebagai tamu dengan ramah dan rasa hormat? Yang pasti, umat Islam saat ini sangat perlu mengetahui hakikat masalah ini dari sudut pandang Islam, bukan dari asas manfaat. Tetap harus didudukkan masalahnya secara jelas, bahwa Obama adalah presiden dari sebuah negara penjajah, yang hingga saat ini terus-menerus menjajah Dunia Islam serta melakukan pembantaian atas kaum Muslim di negeri-negeri Islam khususnya di Irak, Afganistan dan Pakistan.

Karena itu, setidaknya ada dua alasan kuat untuk menolak kedatangan Obama.

1. Alasan syar’i.

Memang, salah satu kewajiban kaum Muslim adalah menyambut dan memuliakan tamu. Rasulullah saw. bersabda:

«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ»

Siapa saja yang mengimani Allah dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya. Siapa saja yang mengiman Allah dan Hari Akhir, hendaklah menyambungkan tali silaturahmi. Siapa saja yang mengimani Allah dan Hari Akhir, hendaklah berkata hal-hal yang baik atau diam (HR al- Bukhari dan Muslim).

Tamu yang disebut di dalam hadis di atas mencakup tamu Mukmin atau kafir. Kata dhayfah termasuk dalam kata umum; mencakup tamu Mukmin dan kafir/laki-laki dan perempuan. Semua tamu wajib disambut dan dimuliakan dan dihormati berdasarkan nash hadis di atas. Seorang Muslim juga diperintahkan untuk memenuhi hak-hak tamu, sesesuai dengan kemampuannya.

Masalahnya, bagaimana jika tamu yang hendak berkunjung adalah para penguasa negara kafir penjajah (seperti AS hari ini) yang telah terbukti menzalimi, menganiaya, menjajah dan membunuhi kaum Muslim serta berusaha terus menistakan kesucian agama Islam? Apakah ketentuan-ketentuan dalam hadis di atas tetap berlaku?

Jelas, seorang Muslim haram menerima kunjungan tersebut, apalagi menyambut dan memuliakannya, dengan dasar: Pertama, Allah SWT justru telah melarang untuk menampakkan kesetiaan dan kasih-sayang kepada orang-orang kafir, apalagi lagi kafir penjajah yang sampai hari ini masih terus menghisap harta dan darah kaum Muslim. Allah SWT berfirman:

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ[

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia—yang kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad)—dengan penuh kasih-sayang (QS al-Mumtahanah [60]: 1).

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ[

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai teman kepercayaan kalian orang-orang yang berada di luar kalangan kalian karena mereka tidak henti-hentinya menimpakan kemadaratan atas kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi (QS Ali ‘Imran [3]: 118).

Kedua, Allah SWT telah melarang untuk menyakiti kaum Muslim. Penerimaan dan penyambutan Barack Obama di negeri ini tentu akan menambah penderitaan dan rasa sakit kaum Muslim yang pada saat ini tengah menghadapi serangan militer Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Irak, Afganistan, Pakistan, Palestina dan negeri-negeri kaum Muslim lainnya. Allah SWT berfirman:

]وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا[

Orang-orang yang menyakiti kaum Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat sesungguhnya telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata (QS al-Ahzab [33]: 58).

Nabi Muhammad saw. juga telah bersabda, "Seorang Muslim adalah saudara Muslim yang lain; ia tidak akan menzaliminya dan tidak akan menyerahkannya kepada musuh." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ketiga, adanya kewajiban untuk membela saudara sesama Muslim yang tidak berada di dekatnya. Nabi Muhammad saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Anas bin Malik ra., "Siapa saja yang membela saudaranya saat tidak ada di dekatnya, Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat." (HR asy-Syihab).

Wujud pembelaan seorang Muslim kepada saudara-saudaranya sesama Muslim yang jauh, yang pada saat ini dijajah, dianiaya bahkan dibunuh oleh Amerika Serikat adalah menolak kunjungan mereka. Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Darda’ra.:

»مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَة«

Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya, Allah akan menolak api neraka pada Hari Kiamat dari wajahnya (HR at-Tirmidzi).

Rasulullah saw. juga pernah bersabda sebagaimana dituturkan Asma binti Yazid ra.:

»مَنْ ذَبَّ عَنْ عَرَضِ أَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ«

Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya pada saat tidak berada di dekatnya, Allah pasti akan membebaskannya dari api neraka (HR Ishaq).

Salah satu wujud pembelaan seorang Muslim terhadap kaum Muslim lain di Irak, Afganistan, Pakistan dan Palestina yang saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika adalah menolak kunjungan, kerjasama, maupun intervensi non-fisik dari para penguasa kafir penjajah dan antek-anteknya seperti Amerika, Inggris dan Israel.

Keempat, adanya contoh berupa sikap para Sahabat Nabi saw. Salamah bin al-Akwa’ ra., misalnya, pernah bertutur, "Saat kami berdamai dengan penduduk Makkah dan sebagian kami bercampur dengan sebagian mereka, saya mendatangi suatu pohon. Kemudian saya menyingkirkan durinya, lalu merebahkan diriku di akarnya. Kemudian datang kepada saya empat orang kaum musyrik Makkah. Mereka mulai membicarakan Rasulullah saw. Saya membenci mereka hingga saya pindah ke pohon yang lain." (HR Muslim).

Selain itu, banyak riwayat yang menunjukkan bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap para utusan kaum kafir yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Misal, Rasul saw. tidak menggubris Abu Sufyan, utusan kafir Qurays saat itu, yang mendatangi Nabi saw. untuk memperbaiki perjanjian dengan beliau yang sebelumnya mereka langgar. Rasul saw. pun pernah bersabda kepada utusan Musailamah al-Kadzdzab, "Seandainya kamu bukan seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu." (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Jelas, sikap beliau sangat keras dan tidak menunjukkan penerimaan yang ramah terhadap ‘tamu’ seperti mereka.

2. Alasan rasional.

Selain alasan syar’i di atas, sesungguhnya tidak masuk akal jika kaum Muslim harus bermitra dengan negara seperti AS. Pasalnya, hingga saat ini kaum Muslim di berbagai belahan negeri yang jauh dari Indonesia dalam kondisi terkoyak dan porak-poranda dililit kemiskinan, penyakit dan konflik berkepanjangan; darah mereka pun tumpah-ruah seolah tiada harga. Semua masyarakat dunia bisa menyaksikan tragedi di Irak, Afganistan, Palestina, perbatasan Pakistan dan di wilayah-wilayah lainya yang diakibatkan oleh tindakan biadab AS sebagai negara penjajah. Lalu bagaimana mungkin para penguasa negeri kaum Muslim mau berjabat tangan, bahkan berpelukan mesra, dengan para penguasa negara penjajah seperti AS; sementara tangan dan badan sang penjajah itu masih basah terpercik simbahan darah suci umat Islam yang mereka bantai? Dimana letak iman para penguasa Muslim seperti ini? Dimana letak pembelaan para penguasa Muslim, yang katanya politik luar negeri bebas aktif menentang segala bentuk penjajahan? Bagaimana nanti mereka mempertanggungjawabkan tindakan mereka ini saat mereka menghadap kepada Allah Yang Mahaperkasa dengan segala perhitungan dan balasan-Nya kelak? Na’ûdzubillâh min dzalik!

Semoga umat Islam segera menemukan penguasa yang amanah, yang bisa menjaga, merawat dan mengayomi mereka. Itulah Imam/Khalifah, yang menegakkan syariah Islam secara kaffâh dalam sebuah negara, yakni Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah. Amin, ya Mujîb as-sâ’ilîn… []

BOX:

OBAMA WAJIB DITOLAK KARENA…

  1. Obama adalah kepala negara Amerika Serikat, sang penjajah. Ini bertentangan dengan sikap politik Indonesia yang anti penjajahan.
  2. Kedatangan Obama adalah untuk mengokohkan Indonesia sebagai negara kapitalis sekular. Sistem inilah yang menjadi sumber berbagai persoalan di Indonesia.
  3. Kedatangan Obama juga untuk mengokohkan penjajahan ekonomi lewat perusahaan Amerika yang merampok kekayaan alam Indonesia di Aceh, Riau hingga Papua.
  4. Kedatangan Obama merupakan bagian dari politik belah bambu di dunia Islam, yang menampilkan citra positif Amerika untuk menutupi kejahatannya di negeri Islam lainnya.
  5. Obama memerangi kaum Muslim di Afganistan bahkan mengirim 30 ribu pasukan tambahan yang telah menewaskan ribuan umat Islam, termasuk anak-anak dan ibu-ibu.
  6. Obama tidak sepenuhnya menarik pasukan AS dari Irak yang selama pendudukan AS telah membunuh lebih 1 juta umat Islam,
  7. Obama hingga saat ini belum menutup Penjara Guantanamo sesuai janjinya, yang menjadi tempat penahanan dan penyiksaan banyak Muslim yang tidak bersalah dan tempat penghinaan terhadap Islam dan al-Quran.
  8. Obama dengan setia mendukung Zionis Israel yang merampas Tanah Palestina dan hingga saat ini terus membantai umat Islam di Palestina.
  9. Obama tidak mengecam sama sekali Israel saat entitas Yahudi itu membantai lebih kurang 1300 Muslim di Gaza. Obama bahkan mendukung tindakan kejam Israel tersebut.
  10. Status negara Amerika Serikat (AS) adalah Muhariban Fi’lan karena secara langsung memerangi umat Islam. Karena itu, Islam mengharamkan kaum Muslim melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan AS, termasuk menyambut kedatangan presidennya, apalagi menjadikannya sebagai sahabat dan tamu terhormat, karena AS adalah musuh Allah SWT dan umat Islam.[http://hizbut-tahrir.or.id]

Rabu, 03 Februari 2010

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas menolak judicial review peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama


Jakarta -- Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas menolak judicial review peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, jika Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5/1969 itu jadi diubah, maka akan sangat berpotensi memicu konflik yang lebih besar bagi kehidupan beragama di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan, keberadaan peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama harus dipertahankan. Karena itu permintaan agar undang-undang dicabut atas nama demokrasi sangat tidak tepat.

"Karena itu, kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi undang-undang itu," kata kiai Hasyim usai membuka Rakernas I Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Minggu (31/1).

Menurut Hasyim, tanpa adanya peraturan itu maka yang akan terjadi adalah anarki. Di satu sisi orang bisa berbuat sesukanya membuat agama atau aliran kepercayaan sesuai selera, di sisi lain masyarakat yang tidak terima akan berbuat sesukanya untuk melakukan penghakiman. "Kalau tidak ada cantolan hukum, masyarakat bukannya diam, tetapi justru akan anarki. Kalau ada hukum hal itu bisa kita rem," katanya.

Hasyim menegaskan, penodaan agama merupakan agresi moral yang justru merusak agama. "Jadi harus dibedakan antara demokrasi dengan agresi moral," kata penyandang gelar doktor honoris causa bidang peradaban Islam tersebut.

Dikatakannya, UUD 1945 memang menjamin kebebasan beragama, namun harus dimaknai sebagai bebas memilih dan menjalankan agama yang diakui dan sah menurut undang-undang.

Soal tuntutan agar tidak ada pembatasan mengenai jumlah agama yang diakui, menurut Hasyim justru hal itu yang menjadi pintu masuk bagi penodaan terhadap agama yang telah jelas eksistensinya.

"Kalau pun ada yang minta jumlahnya ditambah demi alasan keadilan, ya, tetap tidak menyelesaikan persoalan. Kalau pun dikasih sepuluh, yang pingin agama ke-11 akan menilai tidak adil. Dikasih 100 sekali pun, yang berikutnya tetap menganggap tidak adil," kata kiai Hasyim.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin bahwa uji materi terhadap kebebasan beragama yang diajukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berbahaya.

"Saya mengetahui ada agenda pengajuan tentang kebebasan beragama. Sikap saya maupun organisasi bahwa itu berbahaya," tandas Din disela-sela Seminar Nasional Satu Abad Pendidikan Muhammadiyah: Format dan Tantangan Pendidikan Muhammadiyah Ke Depan di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta , Sabtu (31/1).

Din Syamsuddin mengatakan, jika Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5/1969 itu jadi diubah, maka akan sangat berpotensi memicu konflik yang lebih besar bagi kehidupan beragama di Indonesia karena merasa kemurnian ajaran agamanya terganggu. "Bisa muncul anarki sebagai reaksi dari umat beragama yang protes jika agamanya diganggu," ujarnya.

Menurut dia, penolakan ini akan mendapatkan dukungan dari komunitas agama manapun karena semua umat beragama manapun tidak ingin agama yang cuci dinodai agama. "Agama merupakan masalah sakral yang tidak boleh terusik. Namun demikian untuk kepentingan sesama umat beragama dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama di tanah air, maka negara tetap mempunyai tanggung jawab," tandasnya.

Uji materi terhadap UU ini diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di antaranya IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI. (ks)

http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11757&Itemid=1&news_id=18 (1 Pebruari 2010)