Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free

Jumat, 30 Maret 2012

9 Alasan Penolakan Kenaikan Harga BBM

1. Menekan daya beli masyarakat sehingga mereka akan semakin sengsara dan orang msikin akan semakin banyak. Kenaikan BBM dipastikan akan meningkatkan inflasi sekitar 7 % , Kenaikan harga bahan Pokok antara 5 - 10 %, kenaikan biaya transportasi dan distribusi produksi barang anatar 30- 35 %.  Bahkan sebelum pemerintah menetapkan kenaikan harga tersebut harga-harga saat ini khususnya kebutuhan pokok telah mengalami lonjakan. Selain itu, kegiatan bisnis khususnya pada UMKM juga akan terpukul akibat membengkaknya biaya produksi sehingga akan mendorong pemangkasan tenaga kerja yang berujung pada peningkatan jumlah penggangguran. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin dipastikan akan semakin bertambah karena daya beli mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka akan terpangkas akibat inflasi yang dipicu oleh kenaikan BBM  tersebut. Jumlah orang Miskin di Indonesia berdasarkan data  yang diakui oleh Pemerintah per maret 2011 sebanyak 30, 2  juta jiwa , sementara kalau menggunakan data penerima raskin (Beras Miskin) diatas 70 juta jiwa sedangkan berdasarkan data World Bank masih diatas 100 juta. Adapun program kompensasi yang direncanakan pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) nilainya, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Buktinya, pemberian Bantuan Langusung Tunai (BLT) yang pernah diberikan pemerintah disamping menimbulkan chaos di tengah-tengah masyarakat, juga tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan beban hidup masyarakat.  Berdasarkan kenaikan BBM tahun 2005 kebijakan kenaikan BBM  mengakibatkan kenaikan orang miskin sebesar 16 %. Maka Jumlah orang miskin akan semakin bertambah dengan peningkatan yang fantasis.

2. BBM selama ini sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dapat ditunjukkan beberapa indikator antara lain: dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% merupakan kendaraan roda dua yang nota bene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. SEmentara berdasarkan data SUSENAS 2010 pengguna BBM bersubsidi terdiri dari 2 % orang kaya, 6 % kelompok Menengah Keatas, 27 % kelompok Menengah dan 65 % Menengah ke bawah dan Miskin. Sedangkan menurut BPH MIGAS tahun 2011 konsumsi premium terdiri dari Sepeda Motor 40 %, Kendaraan Plat HItam 53 % dan Angkutan Umum  7 %.

3. Kebijakan kenaikan BBM sangat tidak adil. Hal ini anggaran subsidi BBM tanpa skenario kenaikan harga, pada 1 April 2012 akan mencapai Rp178,62 triliun itu dinikmati oleh 230 juta orang. Sementara Pemerintah dengan mudahnya menggelotorkan dana untuk membail-out sektor keuangan dan perbankan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Pemerintah misalnya setiap tahunnya harus membayar bunga obligasi rekap BLBI sebesar 13,2-14,3 persen yang menyedot anggaran sekitar  Rp 60 triliun pada tahun 2008[1]. Padahal obligasi yang baru jatuh tempo pada 2033 tersebut  hanya dinikmati oleh sejumlah perbankan pemerintah dan swasta yang sebagian sahamnya kini dikuasai asing.

4. Penyebab membengkaknya subsidi akibat kegagalan pemerintah dalam mengelola energi nasional. Anehnya kegagalan tersebut kemudian ditimpakan kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM. Bentuk-bentuk kegagagalan pemerintah tersebut antara lain:

a)      Sejak 2006 sampai 2009 Indonesia kehilangan devisa negara hingga Rp 410,4 triliun akibat mengekspor gas bumi dengan harga yang terlampau murah, sementara hasil penjualan gas bumi itu untuk mengimpor minyak.

b)      Dalam laporan investigasinya, BPK menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat konsumsi BBM energi primer PLN yang disubsidi oleh negara. Potensi kerugian tersebut mencapai Rp 17,9 triliun pada tahun 2009, dan RP 19,7 triliun pada 2010.Kerugian ini muncul akibat PLN tidak bisa menggunakan Gas karena gasnya di Impor.

c)      meningkatnya anggaran subsidi terjadi akibat kelalaian pemerintah menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman sehingga penggunaan kendaran pribadi seperti motor dan mobil pribadi makin membludak.

d)     Pemerintah tidak serius mengelola energi alternatif selain BBM yang lebih murah. Gas misalnya meski murah dan produksinya di Indonesia melimpah, malah lebih banyak diekspor. Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari total produksi 9,34  MMSCFD pada 2010,  52 % produksi gas Indonesia diekspor ke luar negeri yang terdiri dari gas alam (10%) dan LNG 42%. Sisanya dibagi-bagi untuk industri (14%), PLN (8%), dan lain-lain. Besarnya alokasi ekspor tersebut membuat permintaan domestik seperti industri dan listrik banyak yang tidak terpenuhi. Sejumlah PLTG milik PLN misalnya hingga kini terpaksa mengkonsumsi bahan bakar diesel yang harganya tiga kali lipat dari gas. Akibatnya subbsidi untuk PLN membengkak.

e)      masih banyak pos-pos belanja lain yang justru sangat membebani APBN seperti belanja pembayaran pokok utang dan bunganya, infesiensi penggunaan anggaran oleh pemerintah dan kebocoran anggaran akibat korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Pada APBN-P 2011 misalnya, alokasi pembayaran pokok utang dan bunganya masing-masing sebesar Rp 143,5 triliun dan Rp 106.5 triliun atau Rp 250 triliun. Selain itu, menurut pejabat KPK, kebocoran ABPN dapat mencapai 30% dari total anggaran.

Selasa, 27 Maret 2012

PEMERINTAHAN YANG BODOH

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ka’b bin’ Ujroh,

أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ

“Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh”

(Ka’b bin ‘Ujroh Radliyallahu’anhu) bertanya, “apa itu kepemerintahan orang bodoh?”

(Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:

أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي

“Yaitu para pemimpin negara sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku”

فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي

barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku.

وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي

barang siapa yang tidak membenarkan* mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku.

(HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Muqbil)

dari: FB adi victoria

Sabtu, 17 Maret 2012

Bukti Nonfiksi Perlindungan Khilafah bagi Perempuan

Oleh Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

(Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Perempuan, makhluk cantik ciptaan Allah Swt ini bukanlah selebriti di antara makhluk-Nya yang lain. Bukan pula makhluk yang layak untuk disembah. Namun  profilnya selalu menarik untuk disisir laksana mencari mutiara di kedalaman samudra berkarang terjal.

Dalam sejumlah peradaban manusia, antara lain Yunani, Romawi, India, Yahudi dan Arab Jahiliah, perempuan dipandang layaknya “bakteri” yang tidak layak untuk sekadar hidup. Bahkan dalam peradaban Barat yang dikatakan modern, perempuan hanya menjadi komoditas permainan dan kesenangan ketika masih muda, menarik dan cantik. Ketika lanjut usia, nasibnya berakhir di panti jompo. Na’udzubillaahi min dzaalik.

Maka ingatlah bahwa sepanjang sejarah, perempuan tidak pernah mendapatkan kedudukan yang terhormat, kecuali dalam ajaran Islam (Siroh Shohabiyah Jilid 2). Islam telah jelas memuliakan perempuan tanpa limit satuan, karena kemuliaan perempuan tertuang di dalam Al-Qur’an yang kebenarannya dijaga oleh Allah Swt hingga akhir zaman.

Fakta Buruk

Kini, saat dunia dinaungi sistem kapitalisme, lihatlah kondisi perempuan yang terpuruk dalam kehinaan. Perempuan hanya menjadi objek kekerasan dan kepuasan seks, komoditi dalam bisnis hiburan, hingga pemanis dalam setiap kiprahnya di berbagai bidang.

Masih segar dalam ingatan, sejak 2010 hingga awal 2012, kasus pelecehan seksual di kendaraan umum terus bertambah. Baik di angkot, KRL Jabodetabek, maupun bus Transjakarta. Pelecehan tak mengenal pendidikan dan tempat. Korbannya bisa dari pelajar, mahasiswa, karyawan hingga ibu rumah tangga.

Solusi pemisahan antrean khusus penumpang laki-laki dan perempuan di halte-halte busway terbukti tidak efektif. Penumpang, baik laki-laki maupun perempuan, tak dijamin tertib di jalur antrean yang disediakan, karena dalam keadaan terburu-buru. Begitu juga dengan solusi busway khusus wanita, karena tidak menutup kemungkinan pelecehan oleh sesama wanita yang mengalami kelainan seksual (kompasiana, 24/08/2011).

Lain Indonesia, lain pula di Barat. Di AS sebagai jantung kapitalisme, artis Jessica Simpson, model foto tanpa busana dalam kondisi hamil tua di cover majalah Elle. Sebelumnya, selebriti dunia yang pernah berfoto semacam itu adalah Demi Moore, Britney Spears, Mariah Carey, Claudia Schiffer dan Christina Aguilera (antaranews.com, 08/03/2012).

Anehnya, ini menjadi berita terpopuler. Masyarakat dunia menikmati, negara-negara sekular pun memfasilitasi. Tentu termasuk masyarakat Indonesia. Tak heran jika survey tentang negara paling banyak mengakses situs porno, Indonesia termasuk salah satu dari 10 besarnya (kompas.com, 15/03/2012). Komentar-komentar tak senonoh sudah pasti tidak dapat dihindari. Demikian kiranya saat morfologi tubuh telah menjadi komoditas ekonomi kapitalistik, na’udzubillaahi min dzaalik…

Lantas, perempuan seperti inikah yang layak dilindungi? Mereka tidak menghargai kehormatannya sendiri. Sekalipun berhak dilindungi, mereka harus mengerti mengenai sisi kemuliaan yang mereka miliki. Jangan-jangan, mereka sendiri tidak pernah mengetahui sisi kemuliaan dirinya yang harus terjaga.

Faktanya, mereka menghalalkan segala cara hingga menjual kemolekan tubuhnya pun karena motivasi ekonomi. Sebagaimana kisah seorang perempuan yang rela menjadi bintang utama film porno dengan bayaran hanya Rp 250.000,- untuk satu kali shooting film (inilah.com, 12/03/2012). Betapa murahnya.

Muliakan Dengan Islam

Islam dengan sangat jeli mengatur kemuliaan perempuan sebagai bagian dari perintah Allah Swt. Terkait dengan jaminan keamanan sebagai perlindungan atas kehormatan perempuan, maka penerapan aturan yang tegas dalam bentuk sanksi diberikan kepada siapa saja yang akan mengganggu keamanan jiwa, darah, harta bahkan kehormatan orang lain, baik pelakunya berasal dari kalangan pejabat negara, keluarga penguasa maupun rakyat biasa (perempuan atau laki-laki, kaya-miskin, muslim-nonmuslim).

Islam memandang perempuan sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga dan dipelihara. Islam mensyariatkan kerudung dan jilbab untuk menjaga dan memelihara kehormatan itu. Nabi saw bersabda: “Perempuan itu adalah aurat.” Badan perempuan harus ditutupi sebagai aurat yang merupakan kehormatan baginya. Jika aurat itu dilihat orang yang tidak berhak, maka perempuan itu dilecehkan kehormatannya.

Dalam Islam, perintah menutup aurat tercantum dalam QS. An-Nuur [24] ayat 31 dan QS. Al-Ahzab [33] ayat 59 berikut ini: “Katakanlah kepada perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24]: 31).

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 59).

Jika dalam terjemahan QS Al-Ahzab ayat 59 disebutkan bahwa “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu“, maka ini menunjukkan bahwa mengenakan jilbab itu mengandung hikmah, yaitu supaya perempuan tersebut lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.

Sebagaimana kisah di zaman Rasulullah saw, jika orang-orang fasik melihat seorang perempuan berjilbab, mereka mengatakan bahwa ini perempuan merdeka dan mereka tidak berani mengganggu perempuan itu. Ini karena pelecehan terhadapnya akan dihukum berat. Jika mereka melihat perempuan itu tidak berjilbab, mereka mengatakan bahwa ini budak perempuan, sehingga mereka menggodanya.

Pelecehan terhadap muslimah pada hakikatnya adalah pelanggaran terhadap kehormatan kaum muslimin secara keseluruhan (”Jilbab, antara Trend dan Kewajiban“). Khilafah Islamiyyah memberikan keamanan yang nyata kepada warganya, termasuk perempuan, dari gangguan yang merusak kehormatannya.

Cukuplah kisah tentang perang Bani Qainuqa’ sebagai bukti. Saat itu pasar Bani Qainuqa’ (salah satu komunitas Yahudi di Madinah) sedang ramai hingga datang seorang perempuan Arab dengan membawa perhiasan untuk dijual di pasar tersebut.

Perempuan itu duduk di kedai tukang emas milik salah seorang Yahudi. Tiba-tiba datang seorang Yahudi lainnya dari arah belakang perempuan itu secara mengendap-endap dan mengikat baju perempuan itu dengan alat pengait ke punggungnya. Ketika perempuan itu berdiri, auratnya tersingkap dan orang-orang Yahudi tertawa terbahak-bahak sambil menghina.

Seorang laki-laki Muslim yang kebetulan melihatnya marah. Dia menikam tukang emas itu lalu membunuhnya. Pembunuhan ini mengundang kemarahan kaum Yahudi. Mereka beramai-ramai mengeroyok orang Islam itu dan membunuhnya. Keluarga Muslim yang terbunuh tersebut berteriak meminta tolong kepada kaum Muslim untuk menghadapi kaum Yahudi, lalu mereka datang menyerang kaum Yahudi. Terjadilah perselisihan antara kaum Muslim dan orang-orang Yahudi. Sebelum kerusuhan pecah dan semakin meluas, Rasul saw sebenarnya sudah meminta kaum Yahudi agar menghentikan gangguan mereka, namun kumpulan manusia terkutuk ini justru makin menampakkan kemarahan. Rasul saw terpaksa keluar bersama-sama kaum Muslim dan mengepung Bani Qainuqa’ dengan sangat rapat selama 15 malam.

Perlindungan serupa juga terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Al-Mu’tashim di mana pernah terjadi pelecehan seorang Muslimah oleh pejabat Romawi di kota Amuria. Dalam menindaklanjuti pelecehan ini, Khalifah Al-Mu’tashim pun menurunkan ribuan pasukan hingga akhirnya kota Amuria ditaklukan hanya gara-gara membela seorang perempuan.

Hal ini sangat berbeda dengan apa yang kita lihat pada hari ini. Ketika ratusan TKI mengalami pelecehan seksual, penyiksaan fisik hingga pembunuhan, alih-alih pemerintah bersikap seperti Khalifah Al-Mu’tashim, yang nampak justru mereka lemah dan tidak berdaya. Sungguh ironis!

Kemuliaan perempuan tidak akan pernah terlindungi dalam sistem kapitalistik-sekular meski negara yang menganutnya berpenduduk mayoritas muslim. Formalisasi pemuliaan perempuan memerlukan peran negara sebagai penegak aturan, yaitu aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya secara paripurna dalam bingkai Khilafah.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Khilafah Islamiyyah merupakan sistem pemerintahan Islam sebagai kepemimpinan umum kaum muslimin yang menerapkan Islam secara utuh dan menyeluruh dalam pengaturan urusan dalam negeri dan luar negeri. Khilafah Islamiyyah telah terbukti secara de facto dan de jure berhasil menaungi manusia dengan kesejahteraan dan kemuliaan. Kaum perempuan tidak perlu meragukan kemuliaan yang dapat diraih dalam kehidupan di bawah naungan Islam. Kaum perempuan juga tidak harus mengemis sebuah eksistensi. Karena dalam Khilafah Islam, kemuliaan itu bukan fiksi.(hizbut-tahrir, 17 March 2012).