Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Februari 2012

Parpol, Kekuasaan dan Uang

Sudah menjadi rahasia umum dan hampir semua orang tahu apa kaitan antara partai politik,  kekuasaan dan uang. Dalam praktek  sistem demokrasi ketiganya memiliki kaitan yang sangat erat, teramat erat dan kuat. Partai politik sebagai kendaraan untuk mencapai kekuasaan tidak mungkin bisa berjalan  tanpa uang. Uang menjadi alat politisi untuk mencari kekuasaan dan jabatan. Selanjutnya kekuasaan dan jabatan mereka gunakan untuk mendapatkan  uang sebanyak-banyaknya. Begitu seterusnya, inilah bisnis kekuasaan. Betapa tidak, di saat partai politik tidak lagi memerankan fungsinya dengan benar  terutama dalam hal melakukan pendidikan politik di tengah-tengah masyarakat, partai politik cenderung  melakukan cara-cara instan untuk mendapatkan suara dan dukungan. Di sinilah logika uang selalu dimainkan. Yang banyak duit dialah yang memiliki kesempatan untuk menjadi pemenang. Hal ini terjadi baik dalam perebutan kursi  di internal partai atau di saat pemilu atau pemilukada. Untuk ongkos pemilukada di  DKI Jakarta saja misalnya, menurut Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki, calon gubernur yang memakai parpol sebagai kendaraan harus memberikan mahar yang nilainya mencapai Rp 600 miliar. Itu belum termasuk dana pendongkrak popularitas, yang menurut studi Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis, minimal Rp 100 miliar. (Media Indonesia, 13/02/2012). Kalau ongkos menjadi kepala daerah sudah sedemikan besar, lalu bagaimana dengan ongkos menjadi presiden ?. Tentunya jika hanya miliyaran rupiah yang dikantongi, pasti tidak cukup.

Dari mana uang itu ?

Mengacu pada undang-undang No 2/2011 tentang partai politik, khusus pasal 34-35 yang mengatur keuangan partai politik. Disebutkan bahwa sumber legal keuangan partai politik secara umum ada tiga: iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum; dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (uu no 2/2011 pasal 34 ayat 1-3).

Sumbangan  yang sah menurut hukum, sebagaimana disebutkan dalam pasal 35,  adalah (1) sumbangan dari perseorangan anggota Partai Politik yang pelaksanaannya diatur dalam AD dan ART, (2) sumbangan dari perseorangan bukan anggota Partai Politik, paling banyak senilai 1 milyar perorang dalam jangka satu tahun, (3) sumbangan dari  perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai 7,5 milyar pertahun.

Sementara dana dari APBN/APBD hanya diberikan kepada partai yang meraih kursi di DPR/DPRD. Untuk tingkat pusat subsidi pemerintah dipatok sebesar Rp 108 (seratus delapan rupiah) persuara.  Secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan Rizal Djalil (Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebanyak 9 parpol di DPR mendapat total dana Rp 9,1 miliar per tahun dari dana APBN (detiknews.com, 28/11/2011).  Partai demokrat, sebagai partai pemenang pemilu mendapatkan subsidi sebesar 2,3 milyar dari sekitar 21 juta suara yang diperolehnya, menyusul partai-partai lain.

Lalu bagaimana dengan iuran anggota? Dalam undang-undang, seolah ia merupakan pendapatan utama partai dengan ditempatkan di nomor pertama. Tapi, pada kenyataannya ditetapkan sumber ini tak ubahnya sebagai hiasan, pemanis undang-undang belaka. Studi yang dilakukan Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Yayasan Manikaya Kauci (YMK), Komite Pemantau Legislatif (Kopel), dan Kemitraan untuk Integritas dan Pembaruan Tata-Pemerintahan, mendapati tidak satu pun partai yang menggalang sumber ini. (Koran Republika, 13/01/2012).  Artinya, tidak ada partai yang berhasil mengumpulkan uang recehan dari konstituen atau pun simpatisannya. Yang ada malah sebaliknya, partai harus menggelontorkan dana yang besar untuk mereka atau membayar suara mereka. Ini wajar, selain secara teknis penarikan iuran itu sulit dilakukan, juga jumlahnya tidak signifikan dibanding kebutuhan partai, apalagi jika hal itu dipandang malah memberatkan anggota.

Singkat kata, uang legal sebagaimana “dihalalkan” undang-undang  tidak mungkin mencukupi seluruh biaya partai. Partai butuh “pemasok” lain selain sumber “halal” tersebut. Di sinilah, korupsi dalam praktek demokrasi menjadi keniscayaan dan bahkan sudah menjadi bagian dari praktek tersebut. Tak heran, dalam kondisi seperti ini masyarakat menjadi mudah  percaya terhadap berbagai kasus yang membelit para pejabat yang jumlahnya milyaran hingga triliyunan  rupiah itu. Ada kasus  century 6,7 T, proyek Ambalang  bernilai  1,2 T, proyek alat bantu olah raga  75 M, pembangunan Wisma Atlet di Palembang 200 M,  pembangunan sarana prasarana atlet di Jawa Barat 180 M, dll.

Usaha untuk mengurangi beban partai dalam  pemilu, yaitu dengan menyerahkan pembiayaan pemilu kepada masing-masing caleg atau calon kepala daerah ternyata juga tidak serta merta menekan korupsi. Yang ada justru sebaliknya, semakin hari korupsi semakin merajalela. Pelakunya bukan hanya elit partai ataupun pejabat pusat, tetapi juga para pejabat dan kepala daerah. Laporan mendagri Gamawan Fauzi tahun lalu menyebutkan bahwa dari 155 kepala daerah yang jadi tersangka korupsi, 74 orang di antaranya gubernur. Sementara menurut Indonesia Coruption Watch, sepanjang 2011  mencatat 99 anggota DPRD dan DPR menjadi tersangka korupsi.

Bisa dihentikan ?

Masyarakat tentu tidak berhenti berharap bahwa kasus demi kasus korupsi bias dituntaskan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi yang lain. Namun, kenyataan berbicara lain, penegakan hukum di Indonesia, kian hari kian buruk. Hal ini nampak seperti pada lemahnya penegakan hukum terkait kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurbaeti, yang saat ini menjadi soratan utama masyarakat. KPK sebagai lembaga superbody seharusnya bisa bergerak cepat.  Namun sepetinya para koruptor itu bisa bergerak lebih cepat lagi, lebih rapi, dan lebih pandai. Sehingga, korupsi yang baunya begitu menyengat ini, sulit sekali dibuktikan. Hingga KPK jilid 3, bangsa ini belum bisa bernafas lega dari ancaman korupsi. Justru yang ada koruptor semakin terlatih, walaupun gerak mereka semakin dibatasi. Hal ini tiada lain, karena korupsi sudah menjadi kebutuhan. Ibarat orang mencari makan, ia akan berusaha sekuat tenaga agar ia tetap bisa makan, walaupun ia harus mencuri. Begitu pun para pejabat, selama mereka hidup dalam sistem demokrasi, selama itu pula ia harus mendulang harta untuk mendapatkan kembali kekuasaan itu, atau paling tidak bagaimana dia bisa bertahan pada kekuasaan itu.

Kesulitan dalam menghentikan hubungan buruk  antara partai politik, kekuasaan dan uang dalam praktek demokrasi wajar terjadi. Betapa tidak, kekuasaan dalam sistem demokrasi sudah menjadi barang mewah. Jabatan adalah identik dengan prestise, martabat, kehormatan, bahkan ladang penghasilan yang subur. Satu-satunya jalan untuk menghentikannya tiada lain dengan mengembalikannya kepada cara  pandang Islam terhadap kekuasaan. Dalam Islam kekuasaan adalah amanah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abi Dzar, Rasulullah Saw. bersabda:

إنها أمانة وإنها يوم القيامة خزي وندامة إلا من أخذها بحقها وأدى الذي عليه فيها (رواه مسلم)

“Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanat dan pada hari akhirat kepemimpinan itu adalah rasa malu dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan haq serta melaksanakan tugas kewajibannya.” (HR. Muslim).

Mengembalikan kekuasaan kepada konsep Islam, bukan hanya berarti bahwa kekuasaan harus diserahkan kepada kaum muslimin. Namun, juga berarti menerapkan seluruh konsep Islam dalam hal kekuasaan, melalui tegaknya syariah dalam bingkai khilafah Islam. Berharap akan lahirnya para pejabat yang amanah dari sistem demokrasi adalah angan-angan belaka. Parpol atau orang boleh saja berganti, namun selama sistemnya tidak dirubah, maka parpol dan pejabat berwatak sama pun akan kembali lahir dan bahkan lebih piawai. (Ade Sudiana)[hizbut-tahrir.or.id]

Jumat, 06 Januari 2012

Kegaduhan Elit Politik 2012 , Rakyat Semakin Terpinggirkan

Kegaduhan elit politik tahun 2012 diperkirakan semakin menjadi-jadi. Presiden SBY dalam pesan akhir tahunnya telah memperingatkan hal itu. Pasalnya, apalagi kalau bukan rebutan kekuasaan menjelang pemilu 2014. Agenda politik penting yang menjadi magnet kuat bagi siapapun yang rakus kekuasaan dan harta.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan memang bukan ditujukan untuk melayani rakyat. Kekuasaan untuk melayani uang. Pemilik modal adalah panglima yang paling berkuasa dalam sistem demokrasi. Maka tidak mengherankan kalau elit politik akan terus menerus bertikai untuk saling mempertahankan atau merebut kekuasaan.

Gubernur bentrok dengan wakilnya, sesama koalisi saling menelikung, muncul pula partai seolah-olah oposisi , yang tidak henti menyerang penguasa. Padahal ketika dulu berkuasa, partai ini sama saja. Sibuk melayani kepentingan pemilik modal, bukan rakyat.

Bisa dipastikan elit politik dengan para begundalnya akan menggunakan berbagai cara untuk saling berebut kekuasaan. Berbagai isu besar seperti skandal Century, BLBI, Mafia Pajak, Lumpur Lapindo dan lain-lain akan menjadi senjata untuk saling menyerang lawan politik.

Politik saling menyendera dan saling kompromipun akan menonjol. Alih-alih menyelesaikan skandal itu, kejahatan yang nyata-nyata jelas itupun sekedar digunakan untuk tawar menawar politik, bukan untuk diselesaikan tuntas bagi kepentingan rakyat.

Dalam kegaduhan politik seperti ini,dipastikan yang pertama dan utama dikorbankan adalah kepentingan rakyat. Dipastikan rakyat semakin tidak terurus. Para elit sibuk berdemokrasi untuk kekuasaan dan uang.

Sekali lagi berulang-ulang kita katakan pangkal dari semua ini adalah sistem kapitalisme sekuler yang melahirkan demokrasi. Dalam sistem demokrasi , kedaulatan diserahkan kepada manusia. Kebenaran bukanlah lagi disandarkan kepada halal dan haram, tapi kepentingan hawa nafsu sang pembuat hukum (manusia).

Sistem demokrasi mahal pun memberikan jalan kepada para pemilik modal untuk memperkuat pengaruhnya. Lahirnya negara korporasi dimana terjadi simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang merugikan kepentingan rakyat. Konflik berdarah di Mesuji Lampng , konflik Sape di Bima , merupakan contoh-contoh nyata dari kerjasama itu, yang ujung-ujungnya mengorbankan rakyat.

Berulang-ulang dan tidak pernah lelah kita menyatakan solusi dari semua ini adalah kembali kepada syariah Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah Islam. Bukankah Allah SWT telah memperingatkan kita untuk mencampakkan hukum jahiliyah yang bersumber dari hawa nafsu manusia ? Allah SWT berfirman : “Apa hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” [QS Al-Maidah: 50]

Sayyid Quthb memberi gambaran gamblang mengenai hukum jahiliyah. Dalam tafsirnya, Fii Zhilaal al-Quraan, dijelaskan: “Sesungguhnya makna jahiliyyah itu didefinisikan oleh nash ini. Jahiliyyah -sebagaimana digambarkan Allah dan didefinisikan al-Quran- adalah hukum manusia untuk manusia. Sebab, jahiliyyah merupakan bentuk penyembahan manusia terhadap manusia lainnya,keluar dari penghambaan Allah, menolak ketuhanan Allah dan memberikan pengakuan -lawan dari penolakan- terhadap ketuhanan sebagian manusia dan penghambaan terhadap mereka selain Allah”

Catatan akhir tahun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seharusnya menjadi perhatian kita bersama. HTI Indonesia dengan tegas menyatakan menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2011 dapat disimpulkan bahwa setiap sistem yang tidak bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta yang Maha Tahu, pasti akan menimbulkan kerusakan dan akhirnya tumbang.

Rapuhnya kapitalisme dengan berbagai bentuk kerusakan dan segala dampak ikutan yang ditimbulkannya berupa kemiskinan dan kesenjangan kaya miskin serta ketidakstabilan ekonomi dan politik, seperti yang saat ini tengah terjadi di berbagai belahan dunia adalah bukti nyata. Kenyataan ini semestinya menyadarkan kita semua untuk bersegera kembali kepada jalan yang benar, yakni jalan yang diridhai oleh Allah SWT, dan meninggalkan semua bentuk sistem dan ideologi kufur.

Sekuat apapun sebuah rezim yang otoriter, korup, menindas rakyat dan durhaka kepada Allah SWT, meski telah dijaga dengan kekuatan senjata dan didukung oleh negara adidaya, cepat atau lambat pasti akan tumbang dan tersungkur secara tidak terhormat. Jatuhya Ben Ali, Mubarak, Qaddafi dan mungkin segera menyusul penguasa Syria, Bashar Assad, dan penguasa Yaman, Ali Abdullah Saleh, serta penguasa lalim di negara lain, adalah bukti nyata.

Kenyataan ini semestinya memberikan peringatan kepada penguasa dimanapun untuk menjalankan kekuasaannya dengan benar, penuh amanah demi tegaknya kebenaran, bukan demi memperturutkan nafsu serakah kekuasaan dan kesetiaan pada negara penjajah. Pembuatan peraturan perundang-undangan yang bakal membungkam aspirasi rakyat, seperti UU Intelijen atau RUU Kamnas dan peraturan perundangan serupa di negeri ini, mungkin sesaat akan berjalan efektif, tapi cepat atau lambat itu semua justru akan memukul balik penguasa itu sendiri.

Oleh karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini  seperti sebagiannya telah diuraikan di atas,  maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Allah dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. Di sinilah esensi seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah yang gencar diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

Sebagai penutup, catatan akhir tahun HTI menegaskan : Hanya dengan sistem berdasar syariah dibawah naungan Khilafah yang dipimpin oleh orang amanah (Khalifah) saja Indonesia benar-benar bisa menjadi baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai transedental (ibadah) dalam setiap aktifitas sehari-hari yang akan membentengi setiap orang agar bekerja ikhlas, tidak terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan maupun asing. Memiliki paradigma yang jelas bahwa memimpin adalah amanah dari Allah dan syariah adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan Islam bagi seluruh alam semesta, sedemikian kedzaliman dan penjajahan bisa dihapuskan di muka bumi. Allahu Akbar !(Farid Wadjdi)

Sabtu, 09 April 2011

Ketakutan Barat Terhadap Kekuatan Islam Politik

Surat kabar Amerika “Washington Post” mengatakan bahwa “Pemerintahan Presiden Barack Obama sedang mempersiapkan kemungkinan tentang revolusi Arab mengarah pada berdirinya pemerintahan Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara.” Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya secara massif yang dapat meningkatkan islamophobia di kalangan masyarakat Islam sendiri.

Ketakutan Barat terhadap Islam politik dari hari ke hari terus meningkat, terutama setelah gelombang aksi protes yang terus berlanjut di Timur Tengah dan Afrika Barat, serta revolusi rakyat terhadap pemerintahan mereka yang korup, ditambah gelombang aksi yang terus meluas. Para pemuda di Suriah, Pakistan dan Tajikistan menyerukan untuk mencabut rezim-rezim mereka. Gelombang perubahan yang terus meluas ini, telah menjadikannya bukan sekedar gelombang perubahan yang sifatnya regional, melainkan gelombang perubahan yang menyeluruh yang meliputi seluruh dunia.