Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free

Selasa, 26 Oktober 2010

Tentara AS Perkosa Gadis Kecil Irak

Mediaumat.com- Dokumen rahasia perang Irak yang baru dirilis oleh Wikileaks mengungkapkan sejumlah besar kebrutalan tentara salibis AS terhadap warga sipil Irak dan anak anak, satu dokumen tersebut menceritakan pemerkosaan seorang gadis Irak yang dilakukan oleh tentara AS.

Menurut dokumen itu, seorang tentara AS memperkosa seorang gadis kecil Irak pada tahun 2007 namun tidak mendapat hukuman terhadap pemerkosaan tersebut.

Tentara itu hanya mendapat peringatan bahwa seorang pria Irak bermaksud untuk membunuhnya karena pemerkosaan itu.

Pria Irak tersebut akhirrnya dipenjara di Penjara Ramadi karena mengancam untuk membunuh orang asing.

Empat ratus ribu file, yang dirilis oleh situs wikileaks, mencakup periode antara tanggal 1 Januari 2004 hingga 1 Januari 2010 selama pendudukan AS di Irak.

AS menyerang Irak pada tahun 2003 dengan dalih memiliki senjata pemusnah massal, tapi senjata tersebut hingga sekarang tidak pernah ditemukan. (prtv/kh)

Kamis, 21 Oktober 2010

Zionis Hancurkan Makam Sahabat Nabi !

Yayasan al-Aqsa dan pasukan nasional di Baitul Maqdis hari ini (Rabu,20/10) mengorganisir demonstrasi menentang keputusan terbaru pengadilan Israel mengenai penghancuran 220 makam para sahabat Rasulullah di kompleks pemakaman Ma’man Allah.

Kantor berita Qodsina melaporkan, di kompleks pemakaman tersebut dikuburkan ribuan syuhada, sahabat Rasulullah Saw dan ulama muslim. Sementara itu, lembaga Wakaf dan Warisan Islam al-Qods menyatakan, pengadilan rezim Zionis Rabu pukul 13.30 menggelar sidang tentang keputusan final membahas usulan walikota Baitul Maqdis mengenai penghancuran 220 makam di Ma’man Allah, Palestina Pendudukan. Ditegaskannya, “Untuk itu kami menggelar aksi unjuk rasa.”

Kompleks pemakaman Maman Allah dalam beberapa bulan terakhir menjadi sasaran tangan-tangan jahat Zionis. Dua bulan lalu kepala daerah Baitul Maqdis merusak sekitar 300 makam di Ma’man Allah berdasarkan keputusan pengadilan Israel.

Rezim Zionis menghancurkan makam-makam di Ma’man Allah di Baitul Maqdis menggunakan buldozer, dengan alasan akan dibangun museum di tempat tersebut.
Terkait kejahatan dan penghinaan terang-terangan rezim Zionis terhadap pemakaman umat Islam, Ahmad Atwan menandaskan, pemakaman ini telah berubah bentuknya sejak tahun 1967 hingga kini.

Petugas pemakaman Ma’man Allah ini menegaskan, Ma’man Allah adalah pemakaman Islam bersejarah yang telah ada sejak 14 abad lalu, pada masa pemintahan khalifah kedua. (IRIB, 21/10/2010)

Sabtu, 16 Oktober 2010

untuk Kita Para Aktifis: "Jauhkan Kami dari Taklid Buta ya...Robb....."


Seiring semakin kuatnya Gaung kebangkitan Islam saat ini, begitu banyak bermunculan Pergerakan Islam. masing-masing memiliki memiliki tujuan yang sama yaitu memenangkan Islam dan membumikan Al-Qur'an & sunnah meski memiliki jalan yang berbeda-beda. memang sangat menggembirakan, ketika kita melihat pemuda-pemudi Islam mulai berbondong-bondong ikut dalam harokah-harokah tersebut dan menjadi pasukan Pendobrak peradaban. tapi kita harus tetap waspada, luruskan niat selalu dan janganlah kita Taklid buta, memngikuti sesuatu tanpa tau dasarnya begitu pula sebaliknya jangan menolak sesuatu sebelum kita tahu dasarnya pula.

“Al-Auza’i berpendapat, Malik berpendapat, dan Abu Hanifah berpendapat. Menurutku semuanya adalah ra’yu, sedangkan yang dapat dijadikan hujjah dalam masalah-masalah agama adalah atsar“. “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil”. –Imam Ahmad bin Hambal-

“Apabila kalian menemui sunnah Rasullulah Saw, maka ikutilah jangan hiraukan pendapat siapa pun”. “Jika kalian mendapati dalam kitabku yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW maka ambillah sunnah Rasulullah SAW dan tinggalkanlah pendapatku”. –Imam Syafi’i-

“Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. “Sesungguhnya aku adalah manusia yang terkadang salah dan terkadang benar, maka lihatlah pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah maka ambillah. Setiap yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah, tinggalkan”. –Imam Malik-

“Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya”. “Apabila aku mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan kitab Alloh dan khabar dari Rasulullah SAW, hendaknya kalian meninggalkan pendapatku”. –Imam Abu Hanifah-

semoga kita selalu dalam lindungan dan petunjuk-Nya dalam menjalani aktifitas Dakwah ini...., Amin...

ASHOBIYAH muncul bukan hanya karena kebodohan pelakunya, tetapi juga karena ada Godaan Syaitan yang terkutuk...!!!

Waspadalah....Waspadalah........!!!! (Pesan Bang Miau)

Selasa, 12 Oktober 2010

"Demokrasi, Alat Perjuangan Syariah ???"


oleh DiNie Az ZahRa

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2009/03/26/demokrasi-alat-perjuangan-syariah/

Penjelasan Ustadz Muhammad Ismail Yusanto:

Kalau Demokrasi dijadikan jalan perjuangan penegakan syariah, adakah bahaya yang bisa muncul? Kalau ada seperti apa bahaya itu?

"Masuknya seorang muslim yang bertaqwa di parlemen dalam sistem demokrasi sekuler ini akan sangat berguna dalam satu kondisi, yakni ketikat mereka menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah dalam rangka melakukan perubahan mendasar (taghyiir), menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam, mengoreksi penguasa, menjelaskan kebobrokan sistem sekuler itu dan menyadarkan umat akan kewajiban untuk terikat pada ajaran Islam dan selalu berjuang melakukan amar makruf dan nahi mungkar."

Ingat bahwa, untuk ikut serta pemilu di dalam sistem parlemen di NKRI saat ini dengan memenuhi persyaratan HT dan bertujuan mengganti sistem menjadi Sistem Islam, pada kenyataannya adalah sangat sulit. Para syabab mengalami penghalang dari peraturan perundangan di NKRI saat ini. Karena itu, tidak mungkin HT atau syabab bisa mewujudkan perjuangan di Parlemen. Sebagai contoh:

-------------------------------

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 2 TAHUN 2008

TENTANG PARTAI POLITIK

ASAS DAN CIRI Partai Politik

Pasal 9

(1) Asas Partai Politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(2) Partai Politik dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Partai Politik yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(3) Asas dan ciri Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) merupakan penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 13

Partai Politik berkewajiban:a. mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan;

Pasal 20

Kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3) disusun dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling rendah 30% (tiga puluh perseratus) yang diatur dalam AD dan ART Partai Politik masing-masing.

-------------------

Ketiga Pasal diatas, adalah salah satu perkara-perkara yang ditetapkan keharamannya berdasarkan penjelasan kitab-kitab muhtabanat di HT, padahal itu adalah persyaratan untuk mendaftar partai politik dan terlibat dalam proses Pemilu. Kesimpulannya, HT dan Syabab-nya tetap tidak dapat terlibat di dalam proses Pemilu dan perjuangan di Parlemen.

Ustadz kami menjelaskan bahwa: HT memandang bahwa Pemilu itu adalah bentuk lain dari aqad wakalah yang hukum asalnya adalah mubah, bergantung dengan keberadaan syarat-syarat dan rukun yang melingkupinya. Jika Pemilu digunakan sarana untuk mengangkat anggota dewan atau penguasa yang menyerukan tegaknya syari'at dan menerapkan perubahan sistem secara terang-terangan, maka hukumnya adalah mubah. Namun, jika pemilu dijadikan sarana anggota dewan atau penguasa yang tidak menyerukan tegaknya syari'at dan menerapkan perubahan sistem secara terang-terangan, maka pemilu yang hukum asalnya mubah menjadi haram karena menjadi sarana penghantar keharaman.

"al washilaatiil ilal haroomi haroomun"(sarana yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram)

"Menyangkut pemilu, bila ada muwakkil, wakîl dan shighat taukîl, maka yang menjadi sorotan utama adalah perkara yang diwakilkan, yakni dalam rangka untuk melakukan aktivitas apa akad perwakilan itu dilaksanakan. Apakah aktivitas itu sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Bila sesuai, maka wakalah tersebut boleh (Mubah) dilakukan, sebaliknya bila tidak sesuai dengan syariat Islam maka wakalah tersebut batil yang karenanya tidak boleh dilakukan (Haram)."

Lihat Nasyroh Hukum Syara' Pemilu di Indonesia:

http://onlymusafir.wordpress.com/2009/05/14/hukum-syara-pemilu-indonesia/

Jadi, perkara Pemilu ini, hukumnya tidak cuma satu, tetapi (minimal) adalah dua, yaitu Mubah atau haram. Untuk Kasus Pemilu Legislatif dan Pemilu memilih penguasa:

1) untuk kasus Pemilu untuk pemilihan anggota Parlemen:

Jika ada syabab yang mengharamkan Pemilu, itu bisa saja dikarenakan beliau telah mendapatkan dugaan kuat akan mustahilnya menemukan anggota dewan yang benar-benar memenuhi syarat dan menyerukan perubahan Sistem secara terang-terangan.

Lihat berita HT Belanda:

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/hizbut-tahrir-belanda-serukan-warga-muslim-belanda-tidak-ikut-pemilu.htm

"Ikut pemilu, secara syar’i, hukumnya haram. Tidak halal seorang Muslim mewakilkan urusannya kepada calon, baik di pemerintahan maupun legislatif"

Lihat Nasyroh HT Amerika:

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/02/05/ikut-pemilu-amerika-tolong-menolong-dalam-kebaikan-atau-maksiyat/

Tetapi, bila ada syabab yang belum mengharamkannya, maka fakta yang sebenarnya terjadi adalah sangat sulit untuk mengetahui siapakah anggota dewan yang benar-benar memenuhi syarat dan menyerukan perubahan Sistem secara terang-terangan, meskipun masih ada peluang untuk menemukan calon tersebut. Ingat, bahwa calon tersebut harus dari partai Islam, menyerukan tegaknya syari'ah dan khilafah dengan terang-terangan dan tidak bersekutu atau berkoalisi dengan partai sekuler.

"Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu (berkoalisi) dengan orang-orang sekuler;" [Ustdz. Ismail Yusanto]

Lihat di Penjelasan Ustadz Ismail Yusanto:

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/03/26/demokrasi-alat-perjuangan-syariah/

"Harus menyuarakan secara terbuka targetnya menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam, serta mengumumkan perjuangannya untuk melawan dominasi asing dan membebaskan negerinya dari pengaruh asing."

Lihat Nasyroh Hukum Syara' Pemilu di Indonesia:

http://onlymusafir.wordpress.com/2009/05/14/hukum-syara-pemilu-indonesia/

"Hendaknya tidak berkoalisi dalam aksi pemilihannya dengan calon-calon yang tidak berpegang kepada hukum-hukum Islam di dalam program-program dan sikap-sikap politik mereka."

Lihat di Nasyroh HT Lebanon:

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/29/ht-lebanon-menjelaskan-sikap-hizb-tentang-pemilu/

Pertanyaan ane adalah, untuk saat ini, apa ada partai Islam yang memiliki suara cukup dominan, yang tidak berkoalisi dengan partai sekuler (seperti PD, PDI-P dan Golkar)??

2) Kasus Pemilu untuk pemilihan Penguasa, seperti halnya walikota, gubernur dan presiden saat ini:Karena jumlah kontestan sangat sedikit, tentu akan lebih mudah mengetahui karakter dan figur kontestan. Dikarenakan kontestan akan dianggkat menjadi penguasa yang menerapkan hukum kufur, maka insyaAllah, tidak ada satu syabab-pun yang akan ikut Pemilu.

"Ikut pemilu, secara syar’i, hukumnya haram. Tidak halal seorang Muslim mewakilkan urusannya kepada calon, baik di pemerintahan maupun legislatif"

Lihat Nasyroh HT Amerika:

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/02/05/ikut-pemilu-amerika-tolong-menolong-dalam-kebaikan-atau-maksiyat/

"Tidak ikut serta dalam memilih presiden, karena ... 2)presiden memerintah dengan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah."

Lihat di Nasyroh HT Lebanon:

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/29/ht-lebanon-menjelaskan-sikap-hizb-tentang-pemilu/

"Berdasarkan hal tersebut, aktivitas memilih penguasa dan wakil rakyat untuk melaksanakan hukum sekuler tidaklah dibolehkan. Karenanya, akad wakalah untuk melakukan aktivitas-aktivitas tersebut juga tidak dibolehkan."

Lihat Nasyroh Hukum Syara' Pemilu di Indonesia:

http://onlymusafir.wordpress.com/2009/05/14/hukum-syara-pemilu-indonesia/

Kesimpulannya: Hukum asal Pemilu adalah mubah, menjadi haram atau mubah berdasarkan fakta yang terjadi pada syara-syarat terlaksananya Pemilu tersebut.

Jawaban HT terhadap pertanyaan "Kapan HT ikut Pemilu??"

-------------------------------------

Hizbut Tahrir Indonesia memang adalah sebuah partai politik. Tujuannya tidak lain adalah untuk melanjutkan kehidupan Islam, yakni tegaknya kembali kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariah dalam naungan Daulah khilafah. Karenanya, bagi Hizbut Tahrir, yang paling penting adalah bagaimana mendorong terjadinya perubahan ke arah itu. Dasar dari semua perubahan tidak lain adalah dukungan umat. Maksudnya, hanya umat yang memiliki kesadaran politik Islam sajalah yang akan mampu menggerakkan atau digerakkan menuju perubahan. Karena itu, menjadi fokus bagi HTI untuk bagaimana terus-menerus meningkatkan kesadaran umat.

Hizbut Tahrir Indonesia hingga sekarang tidak atau belum mengambil keputusan untuk mengikuti Pemilu atau tidak. Sebagai uslûb, Pemilu bisa diambil atau tidak. Jika perubahan bisa dilakukan tidak harus melalui Pemilu, mengapa Pemilu mesti menjadi keharusan? Bagi HTI Pemilu tetap merupakan uslûb dan tidak akan berubah menjadi tharîqah (metode yang baku) dalam mewujudkan perubahan.

Walhasil, yang penting adalah bagaimana perubahan itu terjadi, yang basisnya tidak lain adalah dukungan umat. Itu hanya mungkin berasal dari umat yang sadar.

Begitulah kira-kira jawaban diberikan kepada mereka. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

[Kantor Jubir HTI-Jakarta]

Lihat di:

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/04/01/kapan-hti-ikut-pemilu/

-------------------------------------

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".QS:12.108

Allaahu a'lam bi-ash-showwab.

Selasa, 05 Oktober 2010

PALESTINA: Dulu...hingga...kini....


Palestina Tanah Yang (Pernah) Dijanjikan
2000 SM – 1500 SM: Ibrahim as. melahirkan Ismail as. (Bapak bangsa Arab) dan Ishak as. Ishak melahirkan Ya’kub as. alias Israel. Ya’kub punya anak Yusuf as, yang ketika kecil dibuang oleh saudaranya, namun belakangan menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika dilanda paceklik, Ya’kub as. sekeluarga atas undangan Yusuf berimigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (bani Israel atau bangsa Israel) membesar.

1550 SM – 1200 SM: Politik di Mesir berubah. Bani Israel dianggap problem, dan akhirnya oleh Fir’aun statusnya diubah menjadi budak.

1200 SM – 1100 SM: Musa as. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di padang Sinai menuju tanah yang dijanjikan, bila mereka taat kepada Allah. Namun saat mereka diperintah memasuki Filistin (Palestina), mereka membandel dan mengatakan:

“Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang-orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (QS. 5:24)

Akibatnya mereka dikutuk dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama Musa as disebut “Yahudi” – menurut nama salah satu marga Israel yang paling banyak berketurunan, yakni Yehuda, dan bani Israel -tanpa memandang warga negara atau tanah air- disebut juga orang-orang Yahudi.

1000 SM – 922 SM: Daud as. mengalahkan Goliath dari Filistin. Palestina berhasil direbut. Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi Nil hingga Efrat di Iraq. Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel raya Raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (Nil dan Efrat) dan bintang Daud. Daud diteruskan Sulaiman as. Masjidil Aqsha dibangun.

922 SM – 800 SM: Sepeninggal Sulaiman Israel dilanda perang saudara yang berlarut, hingga kerajaan tersebut terbelah dua: utara bernama Israel beribukota Samaria dan selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem.

800 SM – 600 SM: Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah swt. maka kerajaan itu dihancurkan lewat tangan kerajaan Asyiria.

Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israel, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh. (QS. 5:70)

Hal ini juga bisa dibaca di Bible: Kitab Raja-raja ke-I 14:15, dan Kitab Raja-raja ke-II 17:18.

600 SM – 500 SM: Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia. Dalam Bible Kitab Raja-raja ke-II 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia.

500 SM – 400 SM: Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bani Israel kembali ke Yerusalem. 330 SM – 322 SM: Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan Hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel, sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani, dan bukan dalam bahasa Ibrani.

300 SM – 190 SM: Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi.

1 – 100: Nabi Isa as. (Yesus) lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yaitu disalib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para rabi Yahudi. Namun setelah Isa tiada, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi.

Palestina area bebas Yahudi

100 – 300: Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam serta dipakainya bahasa Arab di kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam.

313: Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara.

500 – 600: Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dan Persia.

619: Nabi Muhammad saw melakukan perjalanan ruhani: Isra’ dari masjidil Haram ke masjidil Aqsha dan Mi’raj ke langit. Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci-3 ummat Islam, sholat di masjidil Aqsha dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid yang lain selain masjidil Haram dan masjid Nabawi. Masjidil Aqsha juga menjadi kiblat ummat Islam sebelum dipindah ke ka’bah.

622: Hijrah nabi ke Madinah dan pendirian negara Islam (yang seterusnya disebut khilafah). Nabi mengadakan perjanjian dengan penduduk Yahudi di Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.

626: Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (atau perang parit) dan berarti melanggar Piagam Madinah. Sesuai dengan aturan di Kitab Taurat mereka sendiri, mereka dibunuh atau diusir.

Palestina di bawah Daulah Islam
638: Di bawah Umar bin Khattab, seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, muslim maupun non muslim, hidup aman di bawah khilafah. Kebebasan beragama dijamin.

700 – 1000: Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan yang terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi.

1076: Yerusalem dikepung tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tapi ajarannya sesat), pada 1099 tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187, sampai Salahuddin al Ayubi membebaskannya, setelah ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali.

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. …(QS. 13:11)
1453: Setelah melalui proses reunifikasi dan revivitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Bagdad oleh tentara Mongol (1258), khilafah Utsmaniyah di bawah Muhammad Fatih menaklukkan Kontantinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah. 700 tahun lebih kaum muslimin berlomba untuk menjadi mereka yang diramalkan Rasul dalam hadits berikut:

Hari kiamat tak akan tiba sebelum tanah Romawi di dekat al-A’maq atau Dabiq ditaklukkan. Sepasukan tentara terbaik di dunia akan datang … Maka mereka bertempur. Sepertiga dari mereka akan lari, dan Allah tak akan memaafkannya. Sepertiga lagi ditakdirkan gugur sebagai syuhada. Dan sepertiga lagi akan menang dan menjadi penakluk Konstantinopel. (HR Muslim, no. 6924)

1492: Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista). Karena cemas suatu saat ummat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tak cuma diarahkan pada muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, di antaranya ke Bosnia. Pada 1992 raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust 500 tahun sebelumnya.

1500-1700: Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan gereja – negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi modern di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi berikutnya mereka didorong semangat kolonialisme / imperialisme.

1529: Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme / imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 kepungan ini diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya.

… yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dan bercerai-berai. (QS. 9:25)
Barat memperalat Yahudi

1798: Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah khilafah.

1831: Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir, dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh nasionalisme.

1835: Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana. Sponsornya adalah milyuner Yahudi Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah khilafah.

1838: Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina.

1849: Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12000. Pada tahun 1948 jumlahnya sudah 716700, dan pada 1964 sudah hampir 3 juta.

1882: Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu.

1891: Para penduduk Palestina mengirim petisi kepada khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus”), dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina !! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipengaruhi Inggris. PD-I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan.

Zionisme

1896: Theodore Herzl merampungkan sebuah doktrin baru Zionisme sebagai gerakan politik untuk mendirikan negara Yahudi Israel. Mereka mendapat inspirasi untuk “bekerjasama” dengan negara-negara besar (Amerika, Inggris, Perancis, Rusia) dalam realisasinya. Sebaliknya negara-negara besar itu berkepentingan dengan sumber alam di wilayah itu, dan memerlukan “agen” untuk melemahkan ummat Islam di sana.

1897: Theodore Herzl menggelar kongres Zionis dunia pertama di Basel, Swiss. Peserta Kongress-I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa ummat Yahudi tidaklah sekedar ummat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi ummat Yahudi -walaupun secara rahasia- pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin! Di kongres itu, Herzl menyebut, zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas ummat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenal kembali, bahwa nasib ummat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan ummat Yahudi sendiri. Di depan Kongres Herzl berkata: “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !!!” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada 1948.

1916: Perjanjian rahasia Sykes-Picot oleh sekutu – (Inggris, Perancis, Rusia) dibuat saat meletusnya PD-I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dari khilafah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD-I berakhir dengan kemenangan sekutu. Inggris mendapat kontrol atas Palestina. Di PD-I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar).

1917: Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour, memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat ke Inggris untuk menguasai Palestina.

Setelah Hancurnya Khilafah Islam

1924: Mustafa Kemal Ataturk – seorang Turki yang terdidik oleh Free Masonry, menganggap kemunduran khilafah itu karena Islam. Ia merasa jalan keluarnya adalah nasionalisme dan sekularisme seperti yang telah berhasil di Barat. Bersama tentara yang seide, ia merebut kekuasaan dan mengumumkan bahwa khilafah bubar. Dengan itu maka tidak ada lagi ikatan antar ummat Islam sedunia yang akan “take care” bila ada satu bumi Islam jatuh dalam penderitaan. Nasionalisme menggantikan solidaritas Islam (ukhuwah Islamiyah).

1938: Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD-I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka mereka perlu “penyelesaian terakhir” (Endlösung). Ratusan ribu dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke USA). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD-II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor berita di dunia.

1944: Partei buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “Membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana”. Kondisi Palestina memanas.

1947: PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel.

1948 14 Mei: sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel, melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Syria, Mesir dll. Palestinian Refugees menjadi tema dunia. Namun Israel menolak existensi rakyat Palestina ini, dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dengan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris, maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB.

Setelah Negara Israel Berdiri

1948 2 Desember: Protes keras Liga Arab atas tindakan USA dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Bana mengirim 10000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel. Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel, namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri, IM bisa kudeta. Akibatnya, tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati.

1952: Para perwira Mesir di bawah Jamal Abdul Nasser melakukan kudeta terhadap Raja Farouk.

1953: Harakah Islam Hizbut Tahrir berdiri di Yerusalem dengan tujuan mengembalikan kehidupan Islam ketengah masyarakat dan membentuk khilafah Islam yang menerapkan sistem Islam dan membebaskan seluruh dunia dari penghambaan kepada selain Allah. Metode yang ditempuh dalam membentuk khilafah adalah dakwah untuk merubah opini masyarakat.

1956: Nasser menasionalisasikan terusan Suez. Hal ini membangkitkan harga diri pada bangsa Arab, sehingga tak sedikit yang kemudian “memuja” Nasser.

1956 29 Oktober: Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez.

1964: Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestina Liberation Organitation). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan ummat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional.

1967: Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syiria selama 6 hari dengan dalih pencegahan. Israel berhasil merebut Sinai dan jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena informasi dari CIA. Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel, karena Menhan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak melakukan tembakan selama dia di udara.

1967 Nopember: Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang enam hari, pengakuan semua negara di kawasan itu dan penyelesaikan secara adil masalah pengungsi Palestina.

1969: Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua komite eksekutif PLO dengan markas di Yordania.

1970: Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari USA, maka akhirnya Raja Hussein mengusir markas PLO dari Yordania. PLO pindah ke Libanon.

1973 6 Oktober: Mesir dan Syiria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasa Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu USA. Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia cuma “siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan USA”. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat.

1973 22 Oktober: Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi 242 dan perundingan damai di Timur Tengah.

Ditipu sejak Camp David

1977: Pertimbangan ekonomi (perang memboroskan kas negara) membuat Presiden Mesir Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa berkonsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena politiknya ini, belakangan Sadat dibunuh (1982).

1978 September: Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai USA. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan. Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. Namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan USA sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tak menguntungkan Israel.

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti keinginan mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120)
1979: Ayatullah Khumaini memaklumkan Revolusi Islam di Iran yang menumbangkan rezim korup pro Barat Syah Reza Pahlevi. Referendum menghasilkan pembentukan Republik Islam, yang salah satu cita-citanya adalah mengembalikan bumi Palestina ke ummat islam dengan menghancurkan Israel. Iran mensponsori gerakan anti Israel “Hizbullah” yang bermarkas di Libanon.

1980: Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerusalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota.

1980: Pecah perang Iraq-Iran selama 8 tahun. Perang ini direkayasa oleh Barat untuk melemahkan gelombang revolusi Islam dari Iran. Negara-negara Arab dipancing fanatisme sunni terhadap Iran yang syiah. Iraq mendapat bantuan senjata yang luar biasa dari Barat.

1982: Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran atas batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena veto USA. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq, Libya dan Tunis.

Intifadhah

1987: Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial.

1988 Desember: USA membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui existensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB no. 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis.

1990 Agustus: Invasi Iraq ke Kuwait. Arafat menyatakan mendukung Iraq. Terjadi lagi perpecahan antar Arab. Perang ini juga direkayasa Barat untuk melemahkan Iraq, yang setelah perang dengan Iran arsenalnya dinilai terlalu besar dan bisa membahayakan Israel. Dan Barat sekaligus bisa lebih kuat menancapkan pengaruhnya di negera-negara Arab. Pemerintah diktatur di negara-negara Arab ditakut-takuti dengan “Islam fundamentalis”.

1991 Maret: Presiden USA George Bush menyatakan berakhirnya perang teluk-II dan membuka kesempatan “tata dunia baru” bagi penyelesaian konflik Arab-Israel.Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”.

1993 September: PLO-Israel saling mengakui existensi masing-masing dan Israel berjanji memberi hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (=tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras dari pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia, Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian. Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel, PLO harus mengatasi segala aksi-aksi anti Israel. Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi. Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut.

1995: Rabin dibunuh oleh Yigal Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron, seorang Yahudi fanatik membantai puluhan muslim yang sedang sholat shubuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Dengan ini diharapkan usaha perdamaian yang tidak adil itu gagal. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai “Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai)”.

1996: Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina. Palestina agar tetap sekedar daerah otonom di dalam Israel. Ia bahkan ingin menunggu / menciptakan konstelasi baru (pemukiman di daerah pendudukan, bila perlu perluasan ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru. USA tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di USA terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel. Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel. Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” jadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela bahwa USA “jalan sendiri” tanpa “bicara dengan Eropa”.

Khatimah

Negara Israel adalah kombinasi dari sedang lemahnya ummat Islam, oportunisme Zionis Yahudi serta rencana Barat untuk mengontrol bumi dan ummat Islam.

Di Palestina berhasil didirikan negara Yahudi setelah sebelumnya ummat Islam berhasil diinflitrasi dengan pikiran-pikiran yang tidak islami, sehingga dapat dipecah belah bahkan sampai dilenyapkan khilafahnya.

Nabi berkata: Kunci Timur dan Barat telah ditunjukkan Allah untukku dan kekuasaan ummatku akan mencapai kedua ujungnya. Telah kumohon kepada Rabbku agar ummatku tidak dihancurkan oleh kelaparan maupun oleh musuh-musuhnya. Rabbku berkata: Apa yang telah Ku-putuskan tak ada yang bisa merubahnya. Aku menjamin bahwa ummatmu tak akan hancur oleh kelaparan atau oleh musuh-musuhnya, bahkan jika seluruh manusia dari segala penjuru dunia bekerja bersama-sama untuk itu. Namun di antara ummatmu akan ada yang saling membunuh atau memenjarakan. (HR Muslim no. 6904)

Karena itu baik strategi Zionis maupun Barat adalah menimbulkan permusuhan di kalangan ummat Islam sendiri. Namun sementara itu sesungguhnya Zionis atau Barat sendiri juga saling bersaing demi kepentingannya. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat.

Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (QS. 59:14)
Yang jelas, sang perampok Israel tidak bisa diusir dalam kondisi ummat Islam dewasa ini. Terlebih dahulu mereka harus menata aqidah dan menegakkan khilafah. Bukan PLO dan bukan negara-negara Arablah yang akan membebaskan kembali Palestina dan Yerusalem, namun ummat Islam bersama khilafahnya yang berhak melakukan tugas mulia itu, serta (insya Allah) memenuhi salah satu nubuwwat Rasulullah berikut ini:

Tidak datang hari Kiamat, sebelum kamu memerangi kaum Yahudi, hingga mereka lari ke belakang sebuah batu, dan batu itu berkata: “ada orang Yahudi di belakangku, datanglah, dan bunuhlah” (HR Bukhari Vol. 4 Kutub 52 no. 176 dan HR Muslim no. 6985)
dari:
syariahpublications.com (kronologi sejarah Palestina)

Sabtu, 02 Oktober 2010

Hukum Islam tentang Kerjasama Kemitraan Komprehensif AS -Indonesia


Oleh: Roni Ruslan

Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI

Kerjasama Kemitraan Komprehensif antara Amerika Serikat dan Indonesia telah memasuki tahap realisasi aksi dan pelaksanaan. Ini ditandai dengan diluncurkannya buku panduan implementasi pasca diresmikannya Rapat Komisi Bersama Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia oleh Menlu masing-masing negara, Hillary Clinton dan Marty Natalegawa. (detiknews.com 21/9/2010).

Panduan tersebut menjelaskan substansi kemitraan sekaligus menjajaki kemungkinan kerjasama pada bidang-bidang lain. Kerjasama diprioritaskan pada bidang politik dan keamanan, ekonomi dan pembangunan, sosial-budaya pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Belajar dari pengalaman

Istilah “Kerjasama Kemitraan” ini harus dikritisi. Karena, istilah ini mengandung konotasi positif, dimana seolah-olah Indonesia adalah mitra bagi AS. Posisi yang tampak sama, antara AS dengan Indonesia. Padahal jelas tidak. AS adalah negara adidaya, sekaligus penjajah, sementara Indonesia adalah negara dunia ketiga, yang merupakan koloni AS. Perlu dicatat, bahwa digunakannya istilah “Kerjasama Kemitraan” ini untuk mengelabuhi tujuan dan maksud AS yang sesungguhnya, yaitu mempertahankan dan mengokohkan cengkraman penjajahan AS di Indonesia, melalui bidang-bidang yang dikerjasamakan.

Karena itu, “kerjasama kemitraan” ini merupakan salah satu strategi kebijakan politik luar negeri AS terhadap Indonesia. AS ingin menjadikan Indonesia sebagai mitra. Sedangkan mitra dalam paradigma AS adalah negara yang sejalan dengan kepentingan AS. Mitra untuk mempertahankan penjajahan AS di Indonesia, kawasan Asia dan dunia Islam. Dengan demikian “kerjasama kemitraan” ini sesungguhnya tidak akan lepas dari upaya AS untuk menjaga Indonesia agar tetap menjadi koloninya.

Ini bisa dibaca dari substansi “kerjasama kemitraan” yang telah disepakati oleh Menlu kedua Negara. Yaitu pada aspek politik dan keamanan kemitraan ditujukan untuk mengembangkan Sekulerisme, Demokrasi, HAM, Pluralisme dan kerjasama militer. Sedangkan pada aspek ekonomi ditujukan untuk menjamin berlangsungnya perdagangan bebas, privatisasi, investasi asing terutama di sektor pertambangan. Sedangkan pada aspek budaya diarahkan pada terwujudnya Pluralisme, liberalisasi agama, dialog antar agama, dialog Islam-Barat dan sebagainya.

Karena itu, “kerjasama kemitraan” ini menjadi pintu masuk bagi AS untuk merealisasikan target-target politik demi kepentingan nasionalnya. Seharusnya kita dapat belajar dari pengalaman sebelumnya. Adanya aktivitas lembaga-lembaga milik AS di Indonesia sebagai buah dari kemitraan justru membahayakan negara, sebagaimana kasus NAMRU II. Demikian juga keberadaan IUC (Indonesia USAID Center for Biomedical and Public Health Center). Lembaga ini sebagaimana NAMRU II memiliki kekebalan diplomatik dan kebebasan bergerak di seluruh wilayah Indonesia, mekanisme transfer material dll. (Fahmi AP Pane, Republika Online, 19/7/2010). Dengan kekebalan diplomatik dan kebebasan bergerak di seluruh wilayah Indonesia mereka bisa melakukan apa saja yang diinginkannya. Hal ini tentu saja sangat berbahaya bagi kedaulatan negeri ini.

Kerjasama Kemitraan AS-Indonesia: Haram!

Selain fakta, bahwa “kerjasama kemitraan” tersebut merupakan legalisasi penjajahan AS di Indonesia, dan kawasan yang lainnya, juga harus dicatat, bahwa AS adalah negara penjajah yang tengah menduduki wilayah Islam yang lain, seperti Irak dan Afganistan. Dengan posisinya sebagai negara penjajah, dan sedang memerangi kaum Muslim, serta menduduki wilayahnya, maka status AS jelas merupakan Negara Kafir Harbi fi’lan.

Negara Kafir Harbi fi’lan tetap harus didudukkan sebagai musuh, karena sedang berperang dengan kaum Muslim. Karena itu, haram hukumnya melakukan “kerjasama kemitraan” dengan musuh. Allah berfirman:

فَمَنِ اعتَدىٰ عَلَيكُم فَاعتَدوا عَلَيهِ بِمِثلِ مَا اعتَدىٰ عَلَيكُم ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعلَموا أَنَّ اللَّهَ مَعَ المُتَّقينَ

Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.s. al-Baqarah [02]: 194)

Allah SWT juga berfirman:

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا لا تَتَّخِذوا بِطانَةً مِن دونِكُم لا يَألونَكُم خَبالًا وَدّوا ما عَنِتُّم قَد بَدَتِ البَغضاءُ مِن أَفوٰهِهِم وَما تُخفى صُدورُهُم أَكبَرُ ۚ قَد بَيَّنّا لَكُمُ الءايٰتِ ۖ إِن كُنتُم تَعقِلونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.(QS. Ali Imran [3]: 118)

Selain itu, “kerjasama kemitraan” ini juga digunakan AS untuk mengokohkan penjajahannya di Indonesia, juga negeri-negeri kaum Muslim yang lain. Dengan demikian, status “kerjasama kemitraan” ini juga haram dilakukan, karena secara nyata digunakan untuk menguasai kaum Muslim:

وَلَن يَجعَلَ اللَّهُ لِلكٰفِرينَ عَلَى المُؤمِنينَ سَبيلًا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (Q.s. an-Nisa’ [04]: 141)

Menjalin kemitraan yang konprehensif dalam segala bidang dengan AS tidak akan memberikan keuntungan kecuali sedikitpun kepada Indonesia, sementara mudarat yang ditimbulkannya sudah jelas. AS dengan seluruh kekuatannya akan bercokol di negeri ini, sementara negeri ini akan tetap tunduk dalam cengkramannya. Kekayaan alamnya yang kaya raya pun lebih mudah dikeruk dan diboyong ke negeri mereka sebagaimana yang mereka lakukan terhadap di Irian dengan emasnya, Riau dengan minyaknya, dan begitu seterusnya.

Menjalin kemitraan dengan AS tidaklah akan menjadikan umat Islam mulia, maju dan berwibawa. Resep-resep ramuan kapitalisme seperti demokratisasi, HAM, liberalism, dialog peradaban, kerjasama militer dan lain sebagainya yang ditawarkan AS hanya akan menjadikan penyakit yang telah menjangkiti negeri ini yakni berbagai goncangan politik dan ekonomi serta moral semakin parah dan akut sebagaimana negeri Islam lainnya yang berujung keporakporandaan dan kebinasaan.

AS dan Kapitalisme bukanlah sumber kemuliaan dan kemajuan. Karena kemulian hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Siapa saja yang mengharapkan kemuliaan pada AS dan ideologinya, jelas keliru. Allah berfirman:

مَن كانَ يُريدُ العِزَّةَ فَلِلَّهِ العِزَّةُ جَميعًا ۚ إِلَيهِ يَصعَدُ الكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالعَمَلُ الصّٰلِحُ يَرفَعُهُ ۚ وَالَّذينَ يَمكُرونَ السَّيِّـٔاتِ لَهُم عَذابٌ شَديدٌ ۖ وَمَكرُ أُولٰئِكَ هُوَ يَبورُ ﴿١٠﴾

“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur”. (QS. Fathir[35]:10)

وَلِلَّهِ العِزَّةُ وَلِرَسولِهِ وَلِلمُؤمِنينَ وَلٰكِنَّ المُنٰفِقينَ لا يَعلَمونَ

“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui”. (QS. Al-Munafiqun [63]:8)

Wallahu ‘Alam bi as Showab,

Jumat, 01 Oktober 2010

Akhirnya PAS Malaysia Menyusul Menjadi 'Partai Terbuka'

eramuslim.com, PAS (Partai Islam Semalaysia) mungkin akan mengajukan calon non-Muslim sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum berikutnya. Kepala biro persatuan nasional Dr Mujahid Yusuf Rawa mengatakan, ada banyak kandidat non-muslim yang mampu, termasuk pengusaha dan akademisi, dari di antara 20.000 anggota di kongres pendukung PAS.

"Non-muslim di kongres pendukung PAS harus mengidentifikasi dan mempersiapkan calon potensial dan mengajukan nama mereka kepada pimpinan partai.

"Namun, partisipasi mereka akan tunduk pada persetujuan dan pengawasan dari pimpinan partai," katanya.

Dia mengatakan PAS akan bernegosiasi dengan mitranya Pakatan Rakyat - DAP dan PKR - yang kursi mereka disediakan untuk kandidat non-Muslim.

Dr Mujahid mengatakan juga bahwa merupakan faktor penentu yang penting dalam memilih calon non-Muslim adalah kesetiaan mereka.

"Kami tidak ingin mereka meloncat ke pihak lain setelah mereka menang," katanya setelah meluncurkan kongres pendukung PAS di Dewan JKKK Teluk Bahang.

Pada kesempatan tersebut, lebih dari 200 non-Muslim, yang dipimpin oleh penduduk setempat Ch'ng Wei Hun, menyerahkan formulir keanggotaan mereka.

Sayap PAS ini memiliki sekitar 1.000 anggota di negara bagian.

Sayap ini, sebelumnya dikenal sebagai PAS Supporter Club, diangkat menjadi status kongres pada bulan Mei lalu untuk merekrut non-Muslim sebagai anggota partai, yang kebanyakan adalah dari wilayah Perak, Kedah dan Selangor.

Dalam menyambut anggota baru, Dr Mujahid, yang juga wakil komisaris II PAS Penang , mengatakan ini menunjukkan bahwa non-Muslim sudah mulai mengakui perjuangan politik partai Islam.

"Kami menyambut orang-orang yang menerima filosofi kami dan ideologi kami, terlepas dari iman dan warna kulit mereka. Di PAS, kita hanya percaya pada perjuangan mewujudkan keadilan untuk Malaysia," katanya menegaskan.(fq/thestar)

Khalifah Umar bin Abdul Aziz: Pemimpin yang Amanah dan Taat


Sebelum menduduki Jabatan Khilafah

Umar bin Abdul Aziz lahir pada tahun 63 H, di tahun wafatnya Ibunda Maimunah, Isteri nabi saw. Beliau adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam, bin al-Ash bin Umayyah bin Abdi Syams. Ibunya adalah Ummu Ashim Binti Ashim bin Umar al-Khathab (yang dikenal dengan julukan Abu Hafhs). Diriwayatkan bahwa ketika Abdul Aziz bin Marwan hendak menikahi Umu Umar bin Abdil Aziz, Ia (Abdul Aziz) berkata kepada pengasuhnya, kumpulkanlah untuk-ku empat ratus dinar dari hartaku yang paling bersih, karena aku akan menikahi keluarga yang baik. Maka Ia pun menikahi Umu Umar bin Abdil Aziz. Namanya adalah Umu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khatab. Ashim adalah putra Umar yang menikah dengan seorang pemudi yang menolak menambahkan air pada susu perasan ketika diperintahkan oleh ibunya. Saat itu ia berkata kepada Ibunya, jika Umar tidak melihat kita maka Allah pasti melihat kita. Hal itu kemudian didengar oleh Umar bin Khatab ra. Maka ia memerintahkan salah seorang anaknya untuk menikahi pemudi itu karena sifat amanah yang dimilikinya. Maka menikahlah ia dengan Ashim (putra Umar bin Khatab).

Rasulullah pernah bersaksi bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah Penganut kebaikan di masanya. Tentang hal ini Abbas bin Rasyid berkata: Umar bin Abdul Aziz pernah mengunjungi guruku, ketika ia mau pulang, guruku berkata kepadaku: Keluarlah kamu bersamanya dan iringilah ia. Tiba-tiba kami menemukan seekor ular hitam yang sudah mati. Maka Umar-pun turun dari keledainya kemudian ia menguburkan ular tersebut. setelah itu tiba-tiba terdengar ada suara yang berteriak ” Ya Kharqa, Ya Kharqa, aku pernah mendengar Rasululah saw bersabda kepada ular ini : ” Kamu akan mati di tanah lapang, dan kamu akan dikuburkan oleh penduduk bumi paling baik saat itu”. Maka Umar berkata: Aku memohon kepada-mu,jika kamu bisa tampak maka perlihatkanlah dirimu kepadaku. Suara itu berkata “Aku adalah salah seorang dari sembilan orang yang membaiat Rasulullah saw di lembah ini. dan aku pernah mendengar Rasulullah saw mengatakan perkataan tadi kepada ular ini. Maka Umar-pun menangis hingga ia hampir terjatuh dari tunggangannya. Kemudian Ia berkata: Aku memohon kepada-mu “jangan beritahukan hal ini kepada siapa-pun hingga aku dikuburkan.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia sering sekali mengatakan ” saya sangat ingin mengetahui siapa dari keturunan Umar yang pada wajahnya terdapat tanda, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan. Begitu juga diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab juga pernah berkata: saya ingin sekali mengetahui, siapa yang memiliki tanda di mukanya dari keturunanku,yang akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi saat itu telah dipenuhi dengan kejahatan. Diriwayatkan bahwa suatu ketika, hewan peliharaan ayah Umar bin Abdul Aziz pernah menendangnya hingga ia terluka. Maka saat itu Ayahnya mengusap darah dari wajahnya sambil berkata: “Aku sangat bahagia, jika kamu adalah orang yang terluka wajahnya di antara Bani Umayah”.

Suatu hari Umar bin Abdul Aziz datang ke Madinah, kemudian istirahat di rumah Marwan. Ketika usai menunaikan Shalat Zhuhur, ia mengundang sepuluh orang Ulama ahli Fiqh di Madinah. Maka mereka-pun menemuinya. Berkatalah Umar: Aku mengundang anda semua hanya karena satu perkara, di mana anda semua akan mendapat pahala karenanya dan dengan perkara itu anda semua akan menjadi pembela kebenaran. Aku tidak mau memutuskan satu perkara-pun kecuali dengan pendapat anda semua atau salah seorang yang hadir dari anda semua. Jika anda semua melihat ada seseorang yang berbuat zalim atau sampai berita kepada anda semua bahwa salah seorang kepala daerah-ku melakukan kezaliman, maka sampaikanlah kepadaku. Maka para ulama itu pulang, sambil berdoa ” semoga Allah membalasanya dengan kebaikan.

Umar pernah mengoreksi dan menasehati Khalifah al-Walid bin Marwan. Ia pun pernah mengoreksi prilaku al Hajaj, di mana hal ini menimbulkan permusuhan antara beliau dan al-Hajaj. Mu’jizat Islam saat itu, yaitu Umar bin Abdul Aziz telah mampu menembus penutup yang mencekam yang menyelimuti diri bani umayah. Umar meneriakkan kebenaran, seraya bertaubat dan membersihkan diri dari kezaliman dan dosa-dosa di masa bani Umayah. Ia berhasil menentang para penguasa diktator dan penindas saat itu. Yang paling terdepan adalah Al-Hajaj bin Yusuf al-Tsaqafi. Meski semua kaum bani umayah tanpa kecuali segan terhadap umar dan menghormatinya, namun mereka tidak kuat menempuh jalan yang ditempuhnya. Dan Al-Hajaj pun mulai menyusun konspirasi dan tipu dayanya, maka ia menghasut Khalifah Al-Walid untuk menghukum keponakannya, suami, suadara perempuannya dan gurbenurnya di Hijaz “Umar bin Abdil Aziz. Hajaj mengirim surat kepada Khalifah melaporkan bahwa Umar telah menyambut dan melindungi orang-orang yang dipanggil oleh al-Hajaj untuk di hukum karena mereka telah berkonspirasi melawan bani Umayyah. Khalifah Walid pun memanggil Umar dan berkata: apa pendapatmu tentang orang yang mencaci maki para Khalifah? Apakah ia boleh dibunuh? Umar diam. Maka al-Walid bertambah tidak senang, ia kembali bertanya: apa pendapatmu tentang orang yang mencaci-maki khalifah? Apakah ia boleh dibunuh? Maka Umar bin Abdul Azizi berkata -dengan keimanan yang benar, tanpa ragu dan takut tehadap akibat dari perkatannya ” apakah anda akan membunuh nyawa tanpa hak, wahai Amirul Mukminin?” Al-Walid berkata: Tidak akan. Tapi mencaci maki para khalifah dan meremehkan kehormatan mereka adalah perbuatan keji). Umar berkata: Kalau begitu hukumlah ia karena telah meremehkan kehormatan Khalifah jangan dibunuh. Maka Khalifah al-Walid secara terpaksa dan murka akhirnya memerintahkan untuk mengakhiri pertemuan saat itu. Maka Umar-pun pergi, sambil menunggu hukuman yang akan diberikan kepadanya, seraya berkata: Aku meninggalkan khalifah, tidak ada angin yang berhembus kecuali aku menduganya bahwa ia adalah utusan Khalifah yang akan memanggilku untuk dibawa ke hadapannya. Kemudian Umar diberhentikan dari Jabatannya sebagai Gubernur Hijaz. Maka ia pindah menuju Madinah. Ketika ia sampai ke Madinah: Ia berkata kepada mantan budaknya “Muzahim”: Wahai Muzahim, aku khawatir termasuk orang yang akan mengotori Madinah dikeluarkan darinya sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Bahwa Madinah akan mengusir kotoran yang ada di dalamnya”. Maka Muzahim meyakinkan Umar bahwa kekhawatirannya tidak akan terjadi. Keduanya-pun berlalu hingga beristirahat di satu tempat yang bernama Suwaida di Syam. Di tempat itu Umar banyak menghabiskan masa-masa pengasingannya. Saat itu terbersitlah dalam benaknya apa yang diwasiatkan oleh bapaknya ” Abdul Aziz bin Marwan” : Bertakwalah kepada Allah, perbaguslah niatmu (tekad bulat-mu) dalam beramal, karena tidak ada agama bagi orang yang tidak punya niat, aturlah keuanganmu dengan baik, karena tidak akan ada harta bagi orang yang tidak mengaturnya dengan baik, santunlah terhadap orang kamu gauli, karena tidak ada kehidupan bagi orang yang tidak santun, kalahkanlah keinginan syahwatmu, karena tidak ada akal bagi orang yang tidak bisa mengalahkan hawa-nafsunya.

Umar menjadikan masa-masa pengasingannya ini sebagai latihan untuk hidup zuhud, sederhana dan berjihad membela kebenaran. Setelah wafatnya Khalifah al-Walid maka Kekhilafahan dipimpin oleh saudaranya “Sulaiman”. Khalifah ini keadanhya lebih baik dari al-Walid. Meski ada rasa hormat dan cinta yang disembunyikan dalam diri Khalifah “Sulaiman”, namun ia tetap khawatir kalau mengangkat Umar sebagai Gubernur. Ia lebih memilih tetap menjadikannya sebagai saudara, atau paling tidak sebagai penasehatnya.

Pada suatu hari Khalifah Sulaiman bersama dengan Umar bin Abdul Aziz untuk mengunjungi markas pasukan. Dalam keheningan Khalifah berkata: apa pendapatmu wahai Umar tentang yang kamu lihat saat ini?. Umar berkata: aku melihat semua ini adalah dunia yang salaing memakan satu sama lain, sedangkan anda adalah penanggung jawabnya.

Ketika Khalifah Sulaiman bin Abdil Malik jatuh sakit, dan ia ingin menunjuk seorang kahlifah penggantinya, saat itu anak-anaknya masih kecil. Maka ia meminta saran dari Roja bin Haiwah. Ia bertanya kepadanya: Siapa orang yang harus aku tunjuk. Roja bin Haiwah berkata: Umar Bin Abdil Aziz. Roja-pun menyampaikan pandangannya secara terperinci. Maka Khalifah Sulaiman menyetujuinya dan berkata: Aku akan memilih seorang Khalifah dan Syaithan sedikit-pun tidak akan mendapatkan bagian.

Umar bin Abdul Aziz pernah bermimpi melihat Rasulullah saw, dan bersabda: Mendekatlah wahai Umar. Maka mendekatlah Abu Hafsh hingga ia takut menimpanya. Maka Rasulullah bersabda: Jika engkau memimpin, buatlah suatu amal seperti amalnya dua orang ini. Tiba-tiba ada dua orang yang mendampingi beliau saw. Umar bin Abdul Aziz berkata: Siapakah dua orang ini?. Rasulullah saw berkata: Ini Abu bakar dan Ini Umar.

Menuntut Ilmu

Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu dan banyak bertanya kepada Ulama dan meminta saran dari mereka. Diriwayatkan bahwa bapaknya, Abdul Aziz pernah mengirin Umar ke Madinah untuk belajar adab. Beliau menulis surat kepada Shalih bin Kaisan agar memperhatikannya. Maka Shalih-pun memperhatikan shalatnya, mengajarkannya urusan agama dan dunia. Umar pun pernah belajar kepada Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah dan banyak mendengarkan ceramah-ceramahnya. Umar pernah berkata: dahulu aku telah menyertai orang-orang besar dan menuntut ilmu yang paling mulia. Ketika aku diberi amanah menjadi pemimpin, aku merasa butuh untuk belajar ilmu-ilmu yang biasa, karena itu, pelajarilah ilmu itu semuanya, baik yang bagusnya maupun yang buruknya dan yang rendahnya.

Diriwayatkan bahwa Umar pernah menangis ketika masih kecil, saat itu ia telah hafal al-Qur’an. Maka Ibunya berkata: apa yang menyebabkanmu menangis?. Umar berkata: aku ingat terhadap al-Qur’an maka aku menangis. Ibunyapun menangis karenanya.

Ketika umar telah menjadi seorang pemuda, maka ia menjadi kepala daerah (amir) di Madinah. Saat itu ia adalah seorang pemuda yang tegap dan gagah. Ketika ia ditunjuk menjadi Khalifah, datanglah Muhammad bin Ka’ab al-Qurzhi menemuinya. Kemudian ia memandangi tubuh Umar, Maka Umar berkata: ada apa dengan mu?. Mumammah bin Ka’ab berkata: aku sangat terkesan warna kulitmu, lebatnya rambutmu, dan tegapnya badanmu. Umar berkata: Wahai Ibnu Ka’ab apa pendapatmu jika engkau melihatku setelah tiga hari dikubur?, yakni ketika dua bola mataku jatuh dari kelopak mataku, ketika meleleh nanah dan ulat dari hidung dan mulutku. Saat itu anda akan terheran-heran melihat-ku?

Ketika Umar menjadi Khalifah, ia memanggil Salim bin Abdillah dan Muhammad bin Ka’ab al Qurzhi dan Roja bin Haiwah, ia berkata: Aku telah diuji dengan urusan ini, nasihatilah aku…, Maka Salim berkata: Jika anda ingin selamat dari adzab Allah maka hendaklah jadikanlah orang yang paling tua di antara kaum muslimin sebagai bapakmu, yang pertengahan di antara mereka jadikanlah sebagai saudara-mu dan yang paling muda jadikanlah sebagai anakmu. Maka hormatilah bapak-mu, Muliakanlah saudaramu dan Sayangilah anak-mu. Roja bin Haiwah berkata: Jika anda mau selamat dari Neraka, maka cintailah kaum muslimin sebagaimana anda mencintai diri sendiri, dan bencilah untuk kaum muslimin apa yang anda benci untuk dirimu sendiri, kemudian setelah itu, silahkan anda mati sesukamu.

Di antara ilmu yang berhasil dicapainya adalah ia telah menulis sanad hadits meriwayatkannya dari sekelompok sahabat Nabi, dari beberapa tabi’in. di antaranya adalah Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Ja’far, Ibnu Abi Salamah al-Makhzumi, Saib bin Zaid, Abdullah bin Salam. Ia pun telah menerima hadits dari beberapa sahabat seniornya, diantaranya adalah Ubadah bin Shamit, Tamim ad-Daari, al-Mughiroh bin Syu’bah, Aishah ra, Umi Hani dan Khaulah binti al-Hakam.

Shalat Umar bin Abdul Aziz adalah shalat yang paling mirip dengan shalatnya Rasulullah saw. Anas bin Malik pernah berkata: Aku tidak melihat seorang Imam yang lebih mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah saw dari pada imam kali ini. Umar bin Abdul Aziz tidak memperpanjang bacaan, Ia selalu menyempurnakan ruku dan sujudnya, dan meringankan saat berdiri dan duduk. Ia sangat fasih dan berilmu. Maimun bin Mahron berkata: Kami mendatangi Umar bin Abdil Aziz, kemudian kami menduga bahwa ia akan membutuhkan kami. Ternyata kami di dekatnya laksana murid-muridnya. Ia adalah gurunya para ulama.

Pengangkatan sebagai Khalifah

Umar diangkat menjadi Kahlifah pada tahun 99 H, pada hari wafatnya Khalifah Sulaiman bin Abdil Malik. Khalifah Sulaiman telah mewasiatkan kekhilafahan kepada Umar ketika ia ditimpa sakit demam. Saat itu puteranya ‘Ayub masih kanak-kanak, belum baligh”. Anaknya yang lain Daud hilang di konstantinopel. Khalifah Sulaiman tidak menemukan yang lain sebagai calon khalifah kecuali Umar bin Abdul Aziz. Berikut ini adalah teks surat pengangkatan Umar sebagai Khalifah ” Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, ini adalah surat (keputusan) dari hamba Allah” Sulaiman” sebagai Amirul Mukminin kepada Umar bin Abdil Aziz. Aku telah mengangkatnya sebagai Khalifah setelahku. Kemudian setelahnya akau angkat Yazid bin Abdil Malik. Maka dengarlah ia, taatilah, bertakwalah kepada Allah, jangalah kalian berselisih karena jika berselisih kalian akan jadi mangsa musuh-mush kalian”

Ketika Sulaiman wafat dan sudah dikafani, ia dishalatkan dengan diimami oleh Umar. Ketika penguburan jenazahnya telah selaesai, dibawalah ke hadapan Umar bin Abdul Aziz beberapa tunggangan khas khilafah, yakni berupa unta dan kuda. Maka Umar berkata: Apa ini?. Orang-orang menjawab: ini adalah kendaraan Khalifah. Maka Umar berkata: Jauhkan kendaraan itu dariku, aku tidak membutuhkannya. Kemarikanlah keledaiku. Maka ia-pun menaikinya dan pulang ke rumah dalam keadaan bingung. Pelayannya berkata: Nampaknya anda sedang bingung, ada apa gerangan?. Umar-pun berkata: Aku bingung karena urusan seperti ini (maksudnya kekhilafahan). Sungguh tidak ada satu umat Muhammad-pun di timur dan barat kecuali ia memiliki hak yang wajib aku tunaikan, tanpa harus menunggu ia menyuratiku atau menuntutnya dari-ku.

Khutbah Setelah Pengangkatan sebagai Khalifah

Khulafaur Rasyidin ke lima masuk masjid, kemudian naik mimbar dan berkata: “Wahai saudara-saudara! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini, tanpa meminta pandanganku terlebih dahulu dan bukan juga permintaanku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kalian berikan kepadaku dan pilihlah seorang Khalifah yang kalian sukai”. Tiba-tiba orang-orang serentak berkata: “Kami telah memilihmu, wahai Amirul Mukminin dan kami ridho kepadamu. Maka uruslah urusan kami dengan kebaikan dan keberkatan”.

Diriwayatkan bahwa ketika Umar diangkat sebagai Khalifah, ia naik mimbar dan bekata: Wahai saudara-sauadara sekalian, sungguh aku telah diangkat memegang tugas ini dan anda semua memiliki pilihan. Ketika ia turun maka orang-orang serentak berteriak: Kami telah memilih anda wahai Amirul Mukminin, kami telah ridho kepada-mu. Kemudian Umar naik lagi ke mimbar: ia menyampaikan pujian sanjungan kepada Allah, dan membacakan shalawat kepada nabi SAW dan berkata: Aku berwasiat kepada anda semua untuk bertaqwa kepada Allah. Karena takwa kepada Allah adalah pengganti segala perkara, dan tidak bisa diganti dengan apapun. Beramalah untuk akhirat,karena siapa saja yang beramal untuk akhiratnya maka Allah pasti mencukupi dunianya. Bereskanlah keadaan kalian ketika tidak ada siapa-siapa, niscaya Allah akan membereskan keadaan kalian ketika bersama orang banyak. Ingatlah kematian dan bersiap-siaplah dengan baik (untuk menyambut kematian), sebelum benar-benar kematian itu datang, karena kematian akan menghancurkan segala kenikmatan. Sungguh umat ini tidak akan berselisih karena Rab-nya,tidak karena nabi-Nya dan tidak karena kitab-Nya, mereka hanya akan berselisih karena dinar dan dirham (harta). Sungguh demi Allah, aku tidak akan memberikan kebatilan kepada siapapun, aku tidak akan menghalangi kebenaran dari siapapun. Kemudian ia meninggikan suaranya (berteriak): Wahai saudara-saudara…, siapa saja yang taat kepada Allah, maka ia wajib ditaati. Siapa saja yang maksiat kepada Allah maka tidak boleh ditaati. Karena itu, taatilah aku selama aku taat kepada Allah. Jika aku maksiat kepada Allah maka anda semua tidak wajib taat kepadaku”.

Kemudian Umar masuk ke rumah (istana). Ia memerintahkan agar semua hiasan istana ditanggalkan. Baju-baju kebesaran khalifah ia jual dan hasil penjualannya dimasukan ke baitul mal. Ia memerintahkan agar diumumkan ke khalayak bahwa : siapa saja yang telah dizhalimi hendaklah ia melaporkannya. Umar tidak membiarkan sedikitpun kekayaan yang ada pada kekuasaan Sulaiman dan apa yang ada di tangan orang-orang yang zalim kecuali ia kembalikan kepada pihak-pihak yang terzalimi. Masyarakat-pun merasa senang dengan kepemimpinannya.

Diceritakan bahwa ketika Umar bin Abdul Aziz selesai berpidato, ia masuk ke dalam rumah untuk beristirahat tidur siang sebentar (qailulah). Tiba-tiba datanglah putra-nya Abdul Malik. Ia bertanya-tanya keheranan: Wahai Amirul Mukminin, apa yang akan anda lakukan? . Umar berkata: Wahai anak-ku. Ayah ingin beristirahat tidur siang sebentar. Maka Abdul Malik berkata: Apakah anda bisa tidur sementara anda belum mengembalikan hak-hak orang-orang yang terzalimi?. Umar-pun berkata: Wahai anaku, tadi malam ayah tidak tidur di rumah paman-mu “Sulaiman”. Nanti jika ayah sudah shalat Zhuhur, ayah akan mengembalikan hak-hak orang yang terzalimi. Sang anak-pun berkata: Wahai Amirul Mukminin, apakah anda bisa menjamin bahwa anda bisa hidup sampai waktu zhuhur?. Maka Umar bin Abdil Aziz berkata: mendekatlah wahai anak-ku sayang..Maka Adul Malik-pun mendekat. Kemudian Umar memeluknya dan mencium keningnya, seraya berkata: Segala puji hanya milik Allah yan telah mengeluarkan dari tulang rusuk-ku keturunan yang menjadi penolongku dalam menjalankan agama.

Umar Bin Abdul Aziz termasuk al-Khulafa al-Rasyidun Al-Mahdiyyuun

Ali bin Husain berkata: Khulafa al-Mahdiyyin ada tujuh orang, 5 orang telah berlalu, dan tersisa dua orang lagi. Mereka adalah : Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali, Umar bin Abdul Aziz. Ahmad bin hanbal berkata: Allah akan membangunkan bagi manusia pada setiap seratus tahun orang yang memperbaiki agama bagi umat ini. Maka kami melihat seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz. Pada seratus tahun kedua adalah Imam Syafi’i.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah seorang pemimpin yang adil. Masyrakat-pun merasakan keadilan ini, mereka melihatnya sendiri dan membicarakannya. Umar pernah berkata kepada rakyatnya: Pulanglah ke negeri kalian, aku bisa melupakan kalian di sini. Sungguh aku telah mengangkat para kepala daerah untuk kalian, aku tidak mengatakan bahwa mereka adalah yang terbaik. Siapa saja yang dizalimi oleh kepala daerah-ku maka aku tidak akan mengizinkannya kecuali aku melihat kezalimannya. Demi Allah jika aku dan keluargaku menghalangi harta ini kemudian aku menghalanginya dari kalian maka sungguh aku pasti akan termasuk orang yang kikir. Demi Allah andai saja aku tidak hidup sesuai dengan sunnah dan tidak menjalankan kebenaran maka pasti aku mencintai keluhuran (aku akan bermegah-megahan).

Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim para amil untuk mengajarkan agama kepada masyarakat pedalaman dan membagikan harta. Robbah bin Hibban -ia adalah amil di Madinah- berkata: tidak datang surat-surat kepada kami dari Umar kecuali untuk menghidupkan Sunnah, membagikan harta atau perkara yang baik. Beliau selalu menanyakan tentang keadaan semua kaum muslimin. Suatu hari datanglah sekelompok orang dari Madinah. Khalifah Umar bertanya kepada mereka: apa yang dilakukan oleh orang-orang miskin yang tinggal di daerah ini.., Maka mereka berkata: Wahai Amirul Mukminin : mereka telah dikayakan oleh Allah karena harta yang engkau berikan dari baitul mal.

Diceritakan ada sekelompok orang yang naik haji mengirim surat kepada Khalifah umar agar Ia memerintahkan pegawainya untuk menutupi bait al-haram, sebagai mana dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Maka Umar-pun menulis surat jawaban kepada mereka yang isinya: bahwa aku memandang lebih baik biaya untuk itu (menutupi ka’bah) aku berikan untuk menutupi perut-perut yang lapar. Umar selalu mengirim harta negara untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Namun harta tersebut dikembalikan lagi karena tidak ada yang mau menerimanya (karena sudah kaya). Umar benar-benar telah mengkayakan masyarakatnya. Di masanya, Umar mencetak uang pecahan dan terdapat tulisan ” Amarollohu bilwafaa wal-adl ” artinya Allah memerintahkan untuk menunaikan amanah dan berbuat adil.

Ibadahnya

Umar bin Abdul Aziz memiliki sebuah peti yang berisi baju yang terbuat dari bulu dan rantai. Ia memiliki kamar khusus untuk shalat yang tidak dimasuki oleh orang lain. jika telah datang waktu malam, maka ia membuka petinya dan memakai baju serta meletakkan belenggu dilehernya. Ia terus-menerus bermunajat kepada Rabb-nya dan menangis hingga terbit fajar. Khalifah Umar biasa meningkatkan kesungguhanyya setelah wakti Isya paling akhir sebelum witir. Jika telah witir ia tidak berbicara dengan siapapun. Ia selalu berpuasa senin-kamis, sepuluh pertama bulan dzulhijjah, hari asyura, dan hari arafah. Ia selalu melihat mushaf setiap hari namun tidak sering.

Menangis dan Takut oleh Allah

Suatu hari ada seorang lelaki bernama Ibnu al-Ahtam menemui Umar bin Abdil Aziz, ia terus menerus menasehatinya maka umarpun menangis hingga terjatuh pingsan. Jika beliau membaca al-Qur’an maka pasti menangis. Diriwayatkan bahwa suatu hari Umar menangis bersamanya ada Fatimah. Maka menangislah penghuni rumah. Masing-masing dari mereka tidak mengetahui kenapa yang lain menangis. Kemudian Fatimah bertanya: Wahai Amirul Mukminin karena apa engkau menangis?. Wahai Fatimah aku teringat akan perginya manusia kelak di hari kiamat di hadapan Allah, segolongan pergi ke Surga dan segolongan lagi ke Neraka. Kemudian Umar berteriak dan pingsan. Setiap malam Khalifah Umar selalu mengumpulkan Fuqaha, mereka mengingatkan akan kematian dan hari kiamat, kemudian mereka menangis, seolah-olah di antara mereka ada Jenazah. Jika Umar ingat mati maka ia akan bergetar seperti menggigilnya burung yang kedinginan. Ia menangis hingga air matanya berlinang membasahi janggutnya.

Wafat dan Wasiatnya kepada Anak-anaknya

Ketika Umar bin Abdil Aziz akan wafat, datanglah sepupu dan mertuanya “maslamah bin Abdil Malik”, ia berkata: Wahai Amirul Mukminin: sungguh engkau telah memutuskan mulut anakmu dari harta ini, engkau telah meninggalkan mereka dalam keadaam miskin. Karena itu harus ada sesuatu yang bisa memperbaiki kehidupan mereka. Jika engkau berwsiat untuk mereka kepada-ku atau kepada keluarga-mu maka niscaya aku akan menjamin biaya mereka, Insya Allah. Maka Umar berkata: dudukanlah aku. Maka mereka-pun mendudukannya. Umar-pun berkata: segala puji hanya milik Allah, apakah karena Allah anda menakut-nakutiku wahai Masalamah. Adapun yang engaku katakan bahwa aku telah menghalangi mulut anak-anakku dari harta dan aku telah meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, maka sungguh aku tidak menghalangi hak mereka dan aku tidak memberikan kepada mereka sesuatu yang bukan haknya. Adapun permintaanmu agar aku berwasiat kepada-mu atau keluargaku maka wasiatku untuk keluargaku adalah Allah yang telah menurunkan al-Qur’an. Dialah yang akan mengasihi orang-orang yang shalih. Keturunan Umar hanyalah dua golongan. Pertama orang yang bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan meberikan kemudahan dalam segala urusannya dan akan memberikan rizki dari yang tidak terduga. Kedua adalah kelompok yang terbenam dalam kemaksiatan, maka aku tidak akan menjadi orang pertama yang mendukung mereka dengan harta untuk maksiat kepada Allah. Kemudian Umar minta agar anak-anaknya dipanggil. Maka datanglah sekitar sepuluh orang anak laki-laki, maka ia-pun mulai memberikan nasihat, seraya berkata: Wahai anak-anakku ayah cenderung pada salah satu di antara dua: yaitu kalian menjadi orang kaya dan ayah kalian masuk neraka atau kalian menjadi faqir dan ayah kalian masuk Surga. Maka jika kalian fakir dan ayah masuk surga lebih ayah cintai dari pada kalian kaya sementara ayah masuk neraka. Wahai anak-anaku berdirilah semoga Allah menjaga kalian dan memberi rizki. [hizbut-tahrir.or.id]