Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free

Minggu, 21 November 2010

Apa Bedanya Perlakuan POLRI antara Gayus, Ariel dan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir


masih ingatkah kamu dengan kasus video porno tiga artis yaitu Ariel, Luna Maya dan Cut Tari? Yupz, tiga orang ini adalah pelaku pornoaksi yang efeknya langsung terasa yaitu perkosaan semakin meningkat setelah pelaku menonton video mesum ini. Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang mempopulerkan nama bangsa secara negatif hingga ke luar negeri sana, tak segera diselesaikan secara hukum kasusnya. Bahkan muncul banyak pembela kemesuman mereka dengan dalih HAM.

bahkan akhirnya Ariel tidak ditangkap tapi dia datang sendiri ke Mabes Polri menyerahkan diri. Entah siapa pula yang menyuruh dia untuk mengambil langkah tersebut. Ditengarai ada pihak-pihak tertentu yang mendesak Ariel menyerahkan diri setelah Presiden SBY turut campur berkomentar tentang videonya tersebut. (voa-islam.com, 16 Aug 2010)

begitu pula dengan Gayus Tambunan, sebelum penangkapan Gayus Tambunan POLRI telah berkali-kali mengirimkan surat panggilan. Surat panggilan ini adalah prosedur standar kepolisian terhadap orang yang hendak diperiksa atas suatu kasus. Apabila orang yang diperiksa tidak datang maka kepolisian biasanya akan menjadikannya DPO yang harus ditangkap.

Berita kaburnya Gayus Tambunan tahanan kasus korupsi dari tahanan Mako Brimob begitu menggemparkan republik ini. Betapa tidak, penjara Markas Komando Brimob dikenal sebagai high security prison, namun status ini belakangan memudar saat sang tersangka koruptor Gayus Tambunan bebas berkeliaran keluar penjara untuk menikmati liburan ke Bali. Tak lama kemudian Gayus pun dibawa kembali ke sel, ia tidak sendiri namun mengajak serta oknum Polisi yang membantunya kabur. (muslimdaily.net, 18-11-2010)

tapi coba kita lirik kasus penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Belum ada bukti nyata nan kuat, namun ulama yang sudah tua renta ini malah diperlakukan bak penjahat kelas kakap. Tim penangkap memakai penutup muka lengkap yang hanya kelihatan kedua mata saja. Senjata tertodong seolah-olah korban adalah sosok yang sangat berbahaya. Ustadz Ba’asyir dan teman-temannya diperlakukan sedemikian menghinakan. Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa ini?

Jika dibandingkan dengan Gayus & Ariel hal ini sangat ironis, diskriminatif dan zhalim perlakuan pemerintah negeri ini terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang saat ini ditahan di sel Bareskrim Mabes POLRI.

ada beberapa hal yang sangat ironis, diskriminatif dan zhalim perlakuan pemerintah negeri ini terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir:

Pertama, sebelum penangkapan Gayus Tambunan POLRI telah berkali-kali mengirimkan surat panggilan. Surat panggilan ini adalah prosedur standar kepolisian terhadap orang yang hendak diperiksa atas suatu kasus. Apabila orang yang diperiksa tidak datang maka kepolisian biasanya akan menjadikannya DPO yang harus ditangkap.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hingga dirinya ditangkap tidak pernah diberikan surat panggilan dari kepolisian. Padahal berkali-kali Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan bahwa beliau siap dipanggil kepolisan kapan pun. Dan hingga saat terakhir ditangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sama sekali tidak dimasukkan dalam DPO Kepolisian.

Kedua, Gayus Tambunan ditangkap karena kasus tercela yang melanggar aturan agama juga aturan Negara. Konon kasus korupsi gayus telah merugikan Negara hingga milyaran bahkan triliunan rupiah.

Sementara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ditangkap justru lantaran menjalankan perintah Agama dan sarat dengan kepentingan Amerika.

Aktifitas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selama ini tidak lain yaitu mendakwahi umat Islam di mana saja dari mulai pemimpin negara sampai rakyat jelata untuk menegakkan syari’at Islam di Indonesia. Kenapa? Karena negeri mayoritas muslim ini harus mensyukuri kemerdekaan sebagai anugerah Allah dengan cara mengaturnya dengan system Islam bukan system sekuler demokrasi yang bertentangan dengan Islam.

Tuduhan yang dulu pernah dilontarkan bahwa beliau terkait serangkain peristiwa bom juga sama sekali tidak terbukti hingga beliau dibebaskan.

Selanjutnya bukti kepentingan Amerika. Sejak penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang pertama hal itu pernah diutarakan utusan gedung putih yang bernama Tom Ridge dimasa pemerintahan Megawati. Tom tanpa sungkan langsung mengucapkan pesan dari Amerika. isinya, “Abu Bakar Baasyir must be brought to trial in a deferent way” (Abu Bakar Baasyir harus kembali disidangkan dengan jalan yang lain). Percakapan ini diuraikan sendiri oleh Frederick Burks sang penerjemah bahasa yang saat itu dipakai Tom untuk bertemu dengan Mega saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika di zaman Megawati dimana SBY menjadi Menkopolkam, pada tahun 2003 saat imengunjungi Amerika, SBY menyatakan, “I love the United State, with all its faults. I consider it my second country (Saya cinta Amerika, dengan segala kesalahannya. Saya menganggapnya negeri kedua saya).” Dan saat ini bisa jadi SBY telah membuktikan apa yang ia katakan itu dengan menangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan tuduhan terorisme selang dua hari usai SBY curhat mendapatkan teror.

Ketiga, penangkapan Gayus lebih terhormat ketimbang ustadz Abu Bakar Ba’asyir, padahal Ustadz Abu adalah seorang ulama dan Gayus tidak lebih dari perampok uang rakyat. “Gayus dilobi di Malaysia sebelum dibawa ke Indonesia, tapi kalau Ba’asyir ditangkap seperti penyergapan Kapal Mavi Marmara oleh militer Israel.” Hal ini pernah diungkapkan Ustadz Abdurrahman, Katib Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT)

Ketiga, saat di tahanan Gayus Tambunan bisa dengan leluasa keluar masuk penjara. Bayangkan, dari data yang didapat, sudah ada 19 kali Gayus keluar masuk di bulan Agustus dan September 2010, sebanyak 24 kali pada bulan Oktober 2010 dan hingga bulan Nopember ini, Gayus sudah keluar masuk rutan sebanyak 4 kali.

Sedangkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk melaksanakan ibadah saja dilarang. Dari mulai shalat Idul Fitri hingga shalat Idul Adha beliau tidak pernah sama sekali diizinkan untuk shalat di luar. Begitu kejamnya perlakuan kepolisian negeri ini hingga melarang hak asasi manusia yang paling asasi yaitu ibadah. Dimanakah konstitusi negeri ini yang menjamin kebebasan beribadah, apakah bunyi pasalnya telah dihapus???

Demikianlah beberapa perlakukan diskriminatif dan zhalim pemerintah negeri sekuler ini terhadap seorang ulama. Dan tentu Allah tidak tinggal diam melihat hambanya terzhalimi. Sebagai bukti Allah terus menyingkap kebobrokan institusi penegak hukum di negeri ini. Dari mulai terbongkarnya kasus Mafia peradilan dan pajak lewat Gayus, kemudian kasus rekening gendut POLRI di akhir masa jabatan Bambang Hendarso Danuri hingga kasus suap Gayus yang terbaru di Mako Brimob saat Timur Pradopo baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolri. Jika institusi penegak hukum terus seenaknya menghukum ulama dan para mujahid, mari kita nantikan azab kehinaan apa lagi yang akan ditimpakan institusi zhalim di negeri ini!(muslimdaily.net)


[miau ideologis]