Perubahan besar dunia menuju KHILAFAH

menuju KHILAFAH photo Menuju-MK-2013.gif

The KHILAFAH Channel

khilafah on livestream.com. Broadcast Live Free

Minggu, 21 November 2010

Apa Bedanya Perlakuan POLRI antara Gayus, Ariel dan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir


masih ingatkah kamu dengan kasus video porno tiga artis yaitu Ariel, Luna Maya dan Cut Tari? Yupz, tiga orang ini adalah pelaku pornoaksi yang efeknya langsung terasa yaitu perkosaan semakin meningkat setelah pelaku menonton video mesum ini. Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang mempopulerkan nama bangsa secara negatif hingga ke luar negeri sana, tak segera diselesaikan secara hukum kasusnya. Bahkan muncul banyak pembela kemesuman mereka dengan dalih HAM.

bahkan akhirnya Ariel tidak ditangkap tapi dia datang sendiri ke Mabes Polri menyerahkan diri. Entah siapa pula yang menyuruh dia untuk mengambil langkah tersebut. Ditengarai ada pihak-pihak tertentu yang mendesak Ariel menyerahkan diri setelah Presiden SBY turut campur berkomentar tentang videonya tersebut. (voa-islam.com, 16 Aug 2010)

begitu pula dengan Gayus Tambunan, sebelum penangkapan Gayus Tambunan POLRI telah berkali-kali mengirimkan surat panggilan. Surat panggilan ini adalah prosedur standar kepolisian terhadap orang yang hendak diperiksa atas suatu kasus. Apabila orang yang diperiksa tidak datang maka kepolisian biasanya akan menjadikannya DPO yang harus ditangkap.

Berita kaburnya Gayus Tambunan tahanan kasus korupsi dari tahanan Mako Brimob begitu menggemparkan republik ini. Betapa tidak, penjara Markas Komando Brimob dikenal sebagai high security prison, namun status ini belakangan memudar saat sang tersangka koruptor Gayus Tambunan bebas berkeliaran keluar penjara untuk menikmati liburan ke Bali. Tak lama kemudian Gayus pun dibawa kembali ke sel, ia tidak sendiri namun mengajak serta oknum Polisi yang membantunya kabur. (muslimdaily.net, 18-11-2010)

tapi coba kita lirik kasus penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Belum ada bukti nyata nan kuat, namun ulama yang sudah tua renta ini malah diperlakukan bak penjahat kelas kakap. Tim penangkap memakai penutup muka lengkap yang hanya kelihatan kedua mata saja. Senjata tertodong seolah-olah korban adalah sosok yang sangat berbahaya. Ustadz Ba’asyir dan teman-temannya diperlakukan sedemikian menghinakan. Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa ini?

Jika dibandingkan dengan Gayus & Ariel hal ini sangat ironis, diskriminatif dan zhalim perlakuan pemerintah negeri ini terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang saat ini ditahan di sel Bareskrim Mabes POLRI.

ada beberapa hal yang sangat ironis, diskriminatif dan zhalim perlakuan pemerintah negeri ini terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir:

Pertama, sebelum penangkapan Gayus Tambunan POLRI telah berkali-kali mengirimkan surat panggilan. Surat panggilan ini adalah prosedur standar kepolisian terhadap orang yang hendak diperiksa atas suatu kasus. Apabila orang yang diperiksa tidak datang maka kepolisian biasanya akan menjadikannya DPO yang harus ditangkap.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hingga dirinya ditangkap tidak pernah diberikan surat panggilan dari kepolisian. Padahal berkali-kali Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan bahwa beliau siap dipanggil kepolisan kapan pun. Dan hingga saat terakhir ditangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sama sekali tidak dimasukkan dalam DPO Kepolisian.

Kedua, Gayus Tambunan ditangkap karena kasus tercela yang melanggar aturan agama juga aturan Negara. Konon kasus korupsi gayus telah merugikan Negara hingga milyaran bahkan triliunan rupiah.

Sementara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ditangkap justru lantaran menjalankan perintah Agama dan sarat dengan kepentingan Amerika.

Aktifitas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selama ini tidak lain yaitu mendakwahi umat Islam di mana saja dari mulai pemimpin negara sampai rakyat jelata untuk menegakkan syari’at Islam di Indonesia. Kenapa? Karena negeri mayoritas muslim ini harus mensyukuri kemerdekaan sebagai anugerah Allah dengan cara mengaturnya dengan system Islam bukan system sekuler demokrasi yang bertentangan dengan Islam.

Tuduhan yang dulu pernah dilontarkan bahwa beliau terkait serangkain peristiwa bom juga sama sekali tidak terbukti hingga beliau dibebaskan.

Selanjutnya bukti kepentingan Amerika. Sejak penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang pertama hal itu pernah diutarakan utusan gedung putih yang bernama Tom Ridge dimasa pemerintahan Megawati. Tom tanpa sungkan langsung mengucapkan pesan dari Amerika. isinya, “Abu Bakar Baasyir must be brought to trial in a deferent way” (Abu Bakar Baasyir harus kembali disidangkan dengan jalan yang lain). Percakapan ini diuraikan sendiri oleh Frederick Burks sang penerjemah bahasa yang saat itu dipakai Tom untuk bertemu dengan Mega saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika di zaman Megawati dimana SBY menjadi Menkopolkam, pada tahun 2003 saat imengunjungi Amerika, SBY menyatakan, “I love the United State, with all its faults. I consider it my second country (Saya cinta Amerika, dengan segala kesalahannya. Saya menganggapnya negeri kedua saya).” Dan saat ini bisa jadi SBY telah membuktikan apa yang ia katakan itu dengan menangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan tuduhan terorisme selang dua hari usai SBY curhat mendapatkan teror.

Ketiga, penangkapan Gayus lebih terhormat ketimbang ustadz Abu Bakar Ba’asyir, padahal Ustadz Abu adalah seorang ulama dan Gayus tidak lebih dari perampok uang rakyat. “Gayus dilobi di Malaysia sebelum dibawa ke Indonesia, tapi kalau Ba’asyir ditangkap seperti penyergapan Kapal Mavi Marmara oleh militer Israel.” Hal ini pernah diungkapkan Ustadz Abdurrahman, Katib Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT)

Ketiga, saat di tahanan Gayus Tambunan bisa dengan leluasa keluar masuk penjara. Bayangkan, dari data yang didapat, sudah ada 19 kali Gayus keluar masuk di bulan Agustus dan September 2010, sebanyak 24 kali pada bulan Oktober 2010 dan hingga bulan Nopember ini, Gayus sudah keluar masuk rutan sebanyak 4 kali.

Sedangkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk melaksanakan ibadah saja dilarang. Dari mulai shalat Idul Fitri hingga shalat Idul Adha beliau tidak pernah sama sekali diizinkan untuk shalat di luar. Begitu kejamnya perlakuan kepolisian negeri ini hingga melarang hak asasi manusia yang paling asasi yaitu ibadah. Dimanakah konstitusi negeri ini yang menjamin kebebasan beribadah, apakah bunyi pasalnya telah dihapus???

Demikianlah beberapa perlakukan diskriminatif dan zhalim pemerintah negeri sekuler ini terhadap seorang ulama. Dan tentu Allah tidak tinggal diam melihat hambanya terzhalimi. Sebagai bukti Allah terus menyingkap kebobrokan institusi penegak hukum di negeri ini. Dari mulai terbongkarnya kasus Mafia peradilan dan pajak lewat Gayus, kemudian kasus rekening gendut POLRI di akhir masa jabatan Bambang Hendarso Danuri hingga kasus suap Gayus yang terbaru di Mako Brimob saat Timur Pradopo baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolri. Jika institusi penegak hukum terus seenaknya menghukum ulama dan para mujahid, mari kita nantikan azab kehinaan apa lagi yang akan ditimpakan institusi zhalim di negeri ini!(muslimdaily.net)


[miau ideologis]

Jumat, 19 November 2010

Hukum Berdialog Dengan Kafir Harbi Fi’lan Dengan Alasan Dakwah?

Oleh: M Yasin Muthahhar

Ada keinginan dari sebagian “tokoh” Muslim di negeri ini untuk berdialog dengan Obama di sela-sela kunjungannya ke Indonesia. Menurut Wakil Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Masykuri Abdillah, sangat disayangkan apabila agenda dialog tersebut ditiadakan dalam serangkaian jadwal kunjungan Obama ke Indonesia. “Padahal posisi Indonesia berbeda dan strategis karena mayoritas Muslim yang bisa menerapkan demokrasi,” katanya di Jakarta, Kamis (4/11).

Masykuri menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang bisa dikomunikasikan secara langsung kepada Obama. Pertama, jelasnya, Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Terbukti demokrasi bisa berjalan di Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim. “Ini berbeda dengan Muslim lain, di Turki misalnya,” ungkap Masykuri yang juga ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekalipun penerapan demokrasi di Indonesia masih ada kekurangan, tutur dia, hal itu lebih disebabkan rendahnya tingkat pendidikan dan taraf ekonomi. Kedua, tindakan terorisme yang belakangan marak di tanah air adalah ulah segelintir orang. Ketiga, kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih sangat terjaga (Republika.co.id, 9/11/2010).

Sikap Inferior dan Dialog dengan Kepala Negara Kafir

Pernyataan sebagian “tokoh” Muslim, yang sesungguhnya hanya mewakili diri dan kepentingannya sendiri itu, harus diakui sebenarnya tidak berangkat dari ajaran Islam, tetapi lebih pada sikap inferior dan menganggap AS, yang nota bene merupakan Negara Kafir Harbi Fi’lan itu, sebagai adidaya. Maka, dialog mereka dengan sang presiden negara itu bukan untuk menyampaikan Islam, apalagi mendakwahinya, tetapi hanya sikap basa-basi dan menjilat (mujâmalah) demi credit point untuk mereka sendiri di mata sang adidaya.

Selain sikap inferior itu, mereka juga tidak dalam posisi yang sejajar, apalagi di atas sang presiden. Karena itu, mereka tidak akan bisa melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi, atau delegasi yang diutus oleh Nabi kepada para penguasa Arab dan non-Arab pada waktu itu. Dimana dengan tegas, mereka bisa menyerukan kepada para penguasa itu dengan lantang:

بسم الله الرحمن الرحيم. من محمد عبد الله ورسوله إلى هرقل عظيم الروم، سلام على من اتبع الهدى، أما بعد: فإني أدعوك بدعاية الإسلام، أسلم تسلم، يؤتك الله أجرك مرتين، فإن توليت فعليك إثم الأريسيين و (يا أهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم، أن لا نعبد إلا الله، ولا نشرك به شيئاً، ولا يتخذ بعضنا بعضاً أرباباً من دون الله، فإن تولوا فقولوا اشهدوا بأنا مسلمون(

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Heraqlius Penguasa Romawi. Keselamatan semoga diberikan kepada siapa saja yang mengikuti petunjuk (Islam). Selanjutnya, Sungguh saya menyeru Anda dengan seruan Islam. Masuk Islamlah Anda, niscaya Anda akan selamat, jika Anda masuk Islam, maka Allah akan memberikan pahala dua kali lipat bagi Anda. Namun jika Anda menolak, maka dosa seluruh penduduk romawi ditanggung oleh Anda. Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (Q.s. Ali Imron [03]: 64).

Rasul dan para delegasi yang baginda utus bisa melakukan tugas mulia tersebut karena secara psikologis mereka dalam posisi sebagai orang merdeka, bukan dalam posisi sebagai antek atau budak sang adidaya. Mereka juga dalam posisi sebagai pengemban risalah yang mulia, yang diturunkan oleh Allah kepada seluruh umat manusia, bukan sebagai pengekor paham yang dibawa oleh sang adidaya. Negara mereka juga merupakan negara merdeka, bahkan salah satu adidaya. Ini berbeda dengan “tokoh” Muslim itu, selain tidak mengemban apapun, kecuali kepentingannya sendiri, mereka juga bukan rakyat sebuah negara merdeka, apalagi adidaya. Maka, sikap mereka yang meminta-minta untuk bisa berdialog dengan presiden negara adidaya itu sejatinya merupakan sikap menghinakan diri (idzlâl), yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Muslim, apalagi diklaim sebagai “tokoh”, tentu dengan catatan, kalau mereka masih memiliki keimanan kepada Islam yang mereka peluk, sebagai risalah yang tinggi, agung dan mulia.

Karena itu, dengan tegas Allah menyatakan:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّـهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴿١١٣﴾

“Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Q.s. Hud [11]: 113)

Condong kepada orang zalim saja tidak boleh, apalagi bermesraan dan berdialog dengan mereka. Jika bersikap seperti itu kepada orang zalim saja tidak boleh, lebih-lebih terhadap dedengkot Kafir Harbi Fi’lan. Selain itu, Allah juga melarang bersikap inferior terhadap kaum Kafir, dengan catatan, jika kita masih memiliki keimanan kepada risalah-Nya:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿١٣٩﴾

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.s. Ali ‘Imran [03]: 139)

Frasa “In kuntum mu’minîn (Jika kalian beriman)” menjadi penegasan, bahwa mereka yang merasa inferior atau bersikap menghinakan diri di depan orang Kafir itu adalah orang yang tidak beriman, yaitu meyakini kemuliaan dan ketinggian ajaran Islam di hadapan kekufuran dan pemeluknya.

Posisi Menentukan Tindakan

Dengan posisi psikologi seperti itu jelas tidak memungkinkan mereka melakukan apa yang disebutnya sebagai dialog, tukar pikiran atau sejenisnya. Yang terjadi adalah, laporan dari cecungguk atau budak, kepada tuan dan majikan. Jangankan mereka, presidennya saja menyatakan, “Yang Mulia Bapak Presiden AS, Barack Obama..” (Selasa, 9/11/2010), bandingkan dengan sikap Khalifah Harun ar-Rasyid kepada Nakfur, “Dari Harun ar-Rasyid, pemimpin orang-orang Mukmin, kepada Nakfur, anjing Romawi..” (as-Suyûthi, Tarikh al-Khulafa’, h. 231)

Karena itu, apa yang disebutnya dialog, mutual respect atau kemitraan dan sebagainya hanyalah penyesatan opini dan politik. Karena semuanya itu tidak pernah terjadi, dan bertentangan seratus delapan puluh derajat dengan kenyataan yang ada. Sebagaimana ada di antara mereka yang mengirim surat terbuka kepada presiden adidaya itu (Antara, 8/11/2010). Mereka lupa, bahwa mereka bukanlah negara, yang memiliki kekuatan, sehingga suara mereka tidak akan dihiraukan oleh presiden, karena “siapa mereka” di mata sang presiden? Tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan, bahwa sebagian “tokoh-tokoh” Muslim ini kehilangan pandangan yang jernih tentang bagaimana seharusnya bersikap kepada negara Kafir Harbi Fi’lan dan penguasanya.

Negara Kafir yang jelas-jelas memerangi negeri kaum Muslim disebut Daulah Muhâribah Fi’lan, dimana hukum yang harus diberlakukan terhadapnya adalah hukum perang (harb), bukan hukum damai (silm), karena itu hubungan dengan mereka seharusnya bukan hubungan damai (‘alaqat as-silm), tetapi hubungan perang (‘alaqat al-harb). Jangankan terhadap mereka yang jelas-jelas berperang dengan kaum Muslim, terhadap kaum Kafir secara umum pun, para para fuqaha’ mazhab Sunni maupun Syii di masa lalu, telah menyatakan, bahwa hukum asal hubungan dengan mereka adalah hubungan perang (Wahbah az-Zuhaili, Atsar al-Harb, hal. 113). Inilah posisi AS dan Obama, dan sikap yang diajarkan oleh Islam.

Memang benar, bahwa tidak selamanya hubungan tersebut melulu perang, tetapi bisa juga berubah, dari hubungan perang menjadi hubungan damai, dengan tiga kondisi: Pertama, ketika terjadi genjatan senjata (hudnah) atau perjanjian penghentian perang (mu’ahadah idhthirariyyah), dengan begitu untuk sementara perang bisa dihentikan, baik disertai kompensasi pembayaran dana maupun tidak kepada Negara Islam, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Romawi, dan Amerika sendiri pada zaman Khilafah Islam; Kedua, tunduk dan membayar jizyah, sehingga mereka diakui sebagai bagian dari Negara Islam; Ketiga, mendapatkan perlindungan keamanan (al-amân) dari Negara Islam untuk memasuki wilayahnya, dengan tujuan untuk mempelajari Islam. Inilah tiga kondisi yang dinyatakan oleh mazhab as-Syafii (Lihat, as-Syarbîni al-Khathîb, Mughnî al-Muhtâj ila Ma’rifati Alfâdz al-Minhâj, IV/234).

Di luar ketiga kondisi tersebut, maka hubungan yang terjalin antara Negara Kafir Harbi Fi’lan dengan kaum Muslim adalah hubungan perang, bukan damai. Dalam kasus Obama, memang benar, bahwa dia datang ke Indonesia mendapatkan jaminan keamanan (al-amân) dari penguasa negeri ini. Meski dalam konteks yang bertentangan dengan kepentingan Islam dan kaum Muslim. Karena seharusnya, penguasa negeri Muslim terbesar ini tidak mengizinkan penguasa Negara Kafir Harbi Fi’lan itu untuk menginjakkan kakinya di negeri ini, apalagi memberinya jaminan keamanan (al-amân). Terlebih menjamu, berdialog dan bersenda gurau dengannya. Karena ini mengkhianati saudara-saudaranya di Irak, Afganistan, Pakistan dan Palestina. Bahkan, telah mengkhianati negara dan rakyatnya sendiri, karena sesungguhnya orang yang dijamu dan diajak dialog itu adalah pemimpin Negara Penjajah yang menjajah negerinya.

Dengan demikian, melakukan dialog dan mengirim surat terbuka yang dilakukan oleh sekelompok orang, adalah bukan sikap dan tindakan hukum yang ditetapkan oleh Islam terhadap pemimpin Negara Penjajah, yang juga Kafir Harbi Fi’lan. Bagi negara berdaulat dan penguasanya, sikap yang seharusnya adalah menolak kedatangannya, dan tidak memberinya izin untuk menginjakkan kakinya di negeri ini. Bagi umat Islam, tokoh-tokohnya dan organisasi-organisasi Islam seharusnya menekan penguasanya agar melakukan tindakan yang semestinya, atau minimal menunjukkan aksi penolakan, bukan dengan mengajak berdialog atau mengirim surat terbuka.

Apakah Tidak Boleh Mendakwahi Obama?

Kalau begitu, apakah tidak boleh mendakwahi Obama? Tentu saja boleh, tetapi siapa yang harus melakukan, dalam posisinya sebagai kepala negara adidaya? Dakwah kepada Obama tentu boleh, bahkan harus. Tetapi yang bertanggungjawab untuk melakukan itu adalah negara, dan tentu penguasanya. Masalahnya, apakah penguasa negeri ini akan melakukan tugas itu. Jawabannya, pasti tidak. Bahkan, sama sekali tidak ada keberanian untuk mengatakan, “Hentikan penjajahan Anda di negeri kami.” lebih-lebih mengajak kepada Islam. Padahal, tugas utama negara dalam hubungannya dengan negara lain, atau politik luar negeri, adalah berdakwah untuk menyerukan Islam dan tunduk pada sistem Islam. Jika tidak bersedia, maka negara harus bersiap untuk mengumumkan perang melawan mereka. Tetapi justru di sinilah masalahnya.

Karena itu semakin jelas, posisi negara dan penguasanya dalam konteks Islam dan kaum Muslim. Alih-alih berpihak kepada Islam dan umatnya, justru pertemuan penguasa negeri ini dengan sang presiden Negara Penjajah itu malah untuk memperkuat kerjasama dalam memerangi Islam, yang ditunjukkan pada klausul “dukungan AS kepada Indonesia untuk Perang Melawan Terorisme.” (SCTV, 9/11/2010)

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas maka hukum berdialog dengan obama jelas hukumnya haram.

Alasannya: Pertama, fakta membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Obama dengan mengirim pasukan ke Afganisatan untuk memerangi kaum Muslim, bergabungnya Amerika bersama NATO memerangi Pakisatan, tidak menarik tentara Amerika di Iraq, tidak menutup penjara Guantanamo tempat penyikasaan kaum muslimin dan pelecehan terhadap al-Qur’an, mendukung Israel malakukan pembantaian terhadap kaum Muslim dan menghancurkan Masjid al-Aqsa. Semua itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa status Obama sebagai kepala negara Amerika adalah Kafir Harbi Fi’lan. Hubungan dengan Kafir Harbi Fi’lan adalah hubungan perang bukan hubungan damai. Bukan hubungan persahabatan tetapi hubungan permusuhan.

Kedua, jika pun terjadi dialog dengan Obama, maka tugas tersebut dilakukan oleh negara untuk menghentikan pendudukannya di negeri-negeri kaum Muslim, termasuk Indonesia; untuk menyerukannya kepada Islam atau tunduk kepada sistem Islam. Jika menolak, maka hanya ada satu bahasa, yaitu perang. Itulah ketentuan yang dinyatakan dalam nas-nas syariah.

Ketiga, dialog yang ingin dilakukan oleh para tokoh Muslim dengan Obama bukanlah dialog untuk mengajak Obama masuk Islam, tapi dialog untuk menyakinkan Obama, bahwa Islam tidak bertentangan dengan Demokrasi, HAM dan Pluralisme. Dialog yang intinya menundukkan Islam sesuai dengan keinginan Amerika. Dialog seperti ini juga haram dilakukan. Bukan hanya haram, tetapi juga bisa menjadi justifikasi negara Kafir penjajah untuk melanggengkan penjajahannya, dengan menggunakan Islam. Segala bentuk bahaya dalam Islam harus dilenyapkan dan hukumnya haram. Kaidah Ushul mengatakan, “Al-ashlu fi al-madharr haramun” (hukum asal segala yang membahayakan adalah haram). Kaidah lain menyebutkan, “al-Dhararu Yuzalu” (segala yang membahayakan harus dilenyapkan).

Wallahu A’lam.

Minggu, 14 November 2010

Nasib ARIEL SHARON (Pembantai Kaum Muslimin) di Dunia sudah Sengsara, bagaimana di Akhirat Kelak?!


Lima Tahun Koma, Ariel Sharon Dipulangkan



Liputan6.com, Jerusalem:
Mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon dipulangkan, Jumat (12/11), setelah dirawat di rumah sakit. Kondisi Sharon tidak kunjung membaik setelah mengalami koma selama lima tahun. Pemerintah Israel menghabiskan US$ 400 ribu per tahun untuk biaya pengobatan mantan perdana menterinya itu.

Knesset, Parlemen Israel, menyetujui pemulangan Sharon. Meskipun ia telah mengalami beberapa kali operasi pada otaknya, ia masih tetap tidak sadarkan diri. Dr. Shlomo Noi, pejabat dari Rumah Sakit Tel Hashomer, mengatakan: "Keadaan Ariel Sharon tidak mengalami perubahan."

Sebelumnya, pihak keluarga dan rumah sakit juga sudah berunding mengenai pemulangan Sharon. Mantan Perdana Menteri Israel yang berusia 82 tahun ini dirawat di rumah sakit sejak menderita stroke sejak 2006 silam.

Sharon adalah seorang tokoh kontroversial di negeri Zionis. Ia pernah menjadi komandan militer legendaris dan seorang politisi garis keras sayap kanan. Ia juga meluncurkan pelepasan sepihak Israel dari Gaza pada 2005 silam.(ANS/Xinhua)

Mantan PM Israel Dibawa ke Rumah Sakit Lagi

Demikian isi laporan salah satu stasiun radion di negeri itu.

Ariel Sharon dibawa kembali ke rumah sakit setelah dibawa pulang ke rumahnya di Sycamore Farm, Israel selatan, untuk masa percobaan selama 48 jam untuk dilihat apakah ia dapat dirawat di rumah untuk selanjutnya.

Keluarganya dan dokter yang merawat dia mengunjungi rumah Sharon terlebih dahulu untuk memeriksa peralatan medis yang dipasang di rumahnya, untuk melihat apakah izin pulang dapat dilaksanakan.

Masa pemeriksaan pertama telah berjalan sangat baik, kata para dokter, sebagaimana dilaporkan radio itu. Ariel Sharon telah empat kali menghadapi tindakan tersebut sebelum ia diperkenankan menjalani perawatan di rumahnya dengan dasar permanen.

Pada 4 Januari 2006, perdana menteri Israel itu menderita stroke berat dan mengalami koma. Ia tak pernah sadarkan diri, sehingga menimbulkan kevakuman politik.

Ia menjabat sebagai Perdana Menteri Israel dari 7 Maret 2001 hingga 14 April 2006. Kekuasaannya sebagai perdana menteri kemudian digantikan oleh Perdana Menteri (sementara) oleh Ehud Olmert karena ia terkena serangan stroke pada Januari 2006.

Ariel Sharon (lahir 27 Februari 1928) juga pernah menjadi pemimpin Likud, partai terbesar dalam koalisi pemerintah di parlemen Israel, Knesset. Ia mengundurkan diri dari partai tersebut pada 21 November 2005, dan mendirikan partai baru yang bernama Kadima.

Selama tiga puluh tahun Ariel Sharon berdinas sebagai anggota Angkatan Bersenjata Israel. Pangkat tertingginya adalah Mayor Jenderal. Ia menjadi terkenal di Israel karena keterlibatannya dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967 dan Perang Yom Kippur pada tahun 1973.

Ariel Sharon juga bertanggung jawab atas tragedi pembantaian Qibya pada 13 Oktober 1953. Saat itu 96 orang Palestina tewas oleh Unit 101, yang dipimpinnya, dan pembantaian Sabra dan Shatila di Lebanon pada 1982. Antara 3.000 dan 3.500 orang terbunuh dalam peristiwa itu, sehingga ia dijuluki sebagai "Tukang Jagal dari Beirut". (Ant/AFP)

sumber:
http://berita.liputan6.com/luarnegeri/201011/306331/Lima.Tahun.Koma.Ariel.Sharon.Dipulangkan

http://berita.liputan6.com/luarnegeri/201011/306490/Mantan.PM.Israel.Dibawa.ke.Rumah.Sakit.Lagi

Semoga hal ini bisa menjadi PERINGATAN BAGI PARA PEMIMPIN NEGERI-NEGERI PENJAJAH beserta para Jongos-jongosnya di Negeri-negeri Muslim.

buat DENSUS 88 yang suka membantai kaum Muslimin di Indonesia, Kalian segera Tobat...!!! Mumpung masih belum turun Adzab buat Kalian...!!!

Sabtu, 13 November 2010

Ketimpangan RI-AS di Timika


Papan peringatan dan petunjuk “Awas HIV-AIDS, Hindari Hubungan Seksual Berisiko” terlihat di sudut-sudut kota tambang emas di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Demam emas di Papua dan penyebaran HIV/AIDS berjalan seiring di Kabupaten Mimika yang berpenduduk 225.000 jiwa itu.

Saat Kompas melintas awal November selepas petang, kehidupan malam terlihat semarak di Timika. “Sekarang-sekarang ini tanggal muda. Banyak pekerja yang buang uang di tempat hiburan di kota ataupun Kilo 10 (lokalisasi di Kilometer 10). HIV dan kemiskinan tumbuh subur di sini,” ujar Husin, seorang warga Timika.

Ketika melintas di Kampung Kwamki Lama dan Kwamki Baru, terlihat penduduk asli duduk-duduk saja di pelataran rumah. Tidak banyak warga asli terlibat dalam perniagaan dan layanan jasa yang menjadi urat nadi Kota Timika. “Sering terjadi keributan antarsuku di sini,” ujar Alfian yang lama bermukim di Timika.

Timika dan Tembagapura adalah potret buram hubungan Indonesia-Amerika Serikat. Kekayaan bumi Indonesia diangkut keluar, sedangkan masyarakat sekitar hidup miskin dan didera bahaya HIV/AIDS.

Setiap hari dari tambang emas, perak, dan tembaga milik PT Freeport Indonesia dihasilkan sekitar 300 kilogram emas dan 600 kilogram mineral berharga perak serta tembaga dari 238.000 ton batuan yang dikeruk dari lokasi tambang Grassberg di ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut dekat Cartenz Piramid.

“Dulu sewaktu zaman Belanda dan pertambangan belum buka di Timika, situasi tidak seburuk sekarang. Anak muda Papua sudah banyak yang mulai bekerja di instalasi minyak di Sorong,” ujar seorang warga Papua bermarga Kambu.

Konflik dan benturan antara warga dan industri pertambangan menjadi pemandangan keseharian di Timika-Tembagapura.

Amerika merajalela

Hubungan Indonesia-AS yang manis berubah menjadi pahit di Papua. Freeport Indonesia dan pelbagai perusahaan pertambangan AS yang beroperasi di Indonesia adalah buah simalakama dari rezim Orde Baru setelah Belanda hengkang dari bumi Papua.

Tekanan diplomasi AS kepada Belanda berbuah Papua kembali ke dalam wilayah Indonesia. Tetapi, konsesi politik dan ekonomi, terutama pada masa Orde Baru, diberikan secara bebas kepada AS.

Padahal, tidak hanya AS, Uni Soviet pun turut dalam proses perebutan Papua. Laksamana Pertama (Purn) RP Poernomo yang dihubungi mengatakan, Uni Soviet menjual 12 kapal selam kepada Indonesia untuk operasi merebut Irian Barat.

Selain Uni Soviet, Republik Rakyat China ketika itu juga aktif membantu Indonesia secara langsung dalam pelbagai proyek dan forum internasional.

Alih-alih mendapat balas jasa, rezeki terbesar ditangguk AS melalui konsesi pertambangan di Tembagapura. Kokohnya cengkeraman AS semakin kuat setelah Orde Baru berkuasa.

Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) dalam surat elektronik kepada Kompas menjelaskan, Freeport saat ini beroperasi di Indonesia berdasarkan kontrak karya (KK) perpanjangan tahun 1991, di mana royalti emas Freeport yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia sebesar 1 persen. Padahal, setiap hari dihasilkan 300 kg emas.

Namun, menurut Sekjen IHCS Gunawan, kini royalti pertambangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen dari harga jual kali tonase. Tetapi, anehnya, untuk Freeport, hanya dikenakan sebesar 1 persen dari harga jual kali tonase, padahal 3 persen sangat rendah dibandingkan di negara-negara Afrika.

Ketua rombongan kunjungan kerja Komisi VII DPR Effendy Simbolon mengatakan, royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia sangatlah kecil. “Kita harus perjuangkan soal bagi hasil dan alokasi dana tersebut untuk masyarakat,” ujar Simbolon.

Tanam paksa lebih baik

Bagi hasil industri pertambangan ala AS sungguh merugikan Indonesia. Tanam paksa yang dilakukan rezim penjajahan Hindia Belanda pada abad ke-19 masih menyisihkan 20 persen hasil panen untuk petani miskin di Jawa. Dalam buku Ekspedisi Jalan Raya Pos terbitan Penerbit Buku Kompas disebutkan, 60 persen hasil petani diambil oleh birokrasi lokal. Hanya 20 persen yang dikirim ke negeri Belanda. Meski tidak manusiawi, porsi yang diberikan penjajah Belanda masih lebih baik dibandingkan hasil yang diberikan AS kepada Indonesia.

Sebelum kontrak karya yang kini berlaku, lebih kurang 25 tahun, Freeport hanya membayar royalti tembaga ke pemerintah. Sejak masuk ke tanah Papua berdasarkan kontrak karya generasi pertama (KK I) tahun 1967, Freeport hanya melaporkan pihaknya menambang tembaga. Padahal, pada tahun 1978, terbukti selain mengekspor tembaga, Freeport juga mengekspor emas.

Atas dasar itu IHCS mendesak, kontrak karya II antara Pemerintah Indonesia dan Freeport harus dibatalkan. Menyikapi situasi tersebut, IHCS akan mengajukan pembatalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggugat PTFI, Pemerintah RI, dan DPR.

Kondisi serupa terlihat di pertambangan minyak dan gas AS di Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Sumatera.

Meski diplomasi pencitraan Presiden Barack Obama memikat hati, sudut-sudut kota Timika berbicara lain. Itulah potret buram hubungan RI-AS yang pincang. (Kompas, 11/11)

Kamis, 04 November 2010

Habis Membantai, Tentara Israel Plesiran ke LN Gunakan Maskapai Arab

Sumber media mengungkapkan bahwa tentara Israel akan melakukan penerbangan ke berbagai belahan dunia untuk melakukan perjalanan rekreasi yang didukung oleh tentara pendudukan Zionis, sebagai imbalan setelah mereka berdinas militer dan melakukan pembunuhan terhadap rakyat Palestina.

Menurut laporan dari surat kabar Ha'aretz, diharapkan sekitar 40 ribu tentara Israel akan melakukan wisata ke luar negeri, setelah mereka menyelesaikan dinas militer Angkatan Darat mereka selama bulan Desember ke Timur Jauh dan Amerika Selatan yang perjalanan tersebut diselenggarakan oleh tentara pendudukan Zionis untuk mereka, mencatat bahwa sebagian besar tentara akan menggunakan maskapai penerbangan Arab dalam perjalanan mereka tersebut.

Laporan ini mengklaim tentara yang mayoritas Yahudi itu telah menyelesaikan tugas militer mereka dan sekarang lebih memilih untuk menghabiskan waktu untuk melakukan traveling, di mana terkadang para tentara ini bisa menghabiskan waktu lebih dari enam bulan di India, Thailand dan negara-negara Amerika Latin, dan setidaknya sepertiga dari mereka telah memesan tiket untuk terbang ke negara-negara tujuan rekreasi mereka dengan menggunakan penerbangan Arab, terutama maskapai penerbangan Jordan, maskapai penerbangan Qatar serta maskapai milik UEA.

Alasan para tentara Israel ini melakukan traveling dengan menggunakan maskapai penerbangan Arab adalah karena menurut mereka maskapai Arab lebih murah dibandingkan dengan maskapai penerbangan Israel sendiri, harganya bisa 30 persen lebih murah jika melakukan perjalanan ke luar negeri.(fq/imo)

(http://www.eramuslim.com/berita/dunia/habis-membantai-tentara-israel-plesiran-ke-ln-gunakan-maskapai-arab.htm)

Selasa, 02 November 2010

Inggris Kini Memiliki Banyak Muhammad, Bukti Islam Akan Mendominasi Dunia

Syabab.Com - Subhanallah, memang tidak akan lama lagi, Islam akan meliputi ujung timur dan barat dunia. Di saat itulah, Islam akan mendominasi dunia. Perkembangan jumlah pemeluk Islam di Eropa kian meningkat. Paling tidak dapat dilihat dari nama Muhammad yang kini menjadi nama bayai terpopuler di Inggris. Muhammad menjadai nama yang paling sering diberikan untuk bayi laki-laki dalam daftar nama bayi yang paling populer di Inggris.

Sekitar 7.515 bayi laki-laki telah diberi nama Muhammad, dengan berbagai ejaan, menempatkan posisi nama bayi terpopuler ketiga setelah Oliver dan Jack.

Kepopularitasan nama itu merupakan simbol keragaman Inggrsi, kata Dr. Justin Gest, seorang akademisi di Harvard dan London School of Economics.

Dia menambahkan bahwa "Di mana kita memiliki banyak Johns dan Jack, kami juga punya banyak Muhammad sekarang."

Angka-angka dari Kantor Statistik Nasional menggambarkan bahwa ada 3.300 anak laki-laki diberi nama Mohammed, 2162 bernama Muhammad, 1.073 Mohammads, dan 980 lainnya bernama Muhammad, Mohammed, Mohamad, Muhamed, atau Mohammod.

Para ahli percaya perkembangan tersebut mecerminkan popularitas nama yang luar biasa diantara Muslim Inggris bukan karena "ledakan" jumlah penduduk Muslim Inggris.

Tahun 2009 menunjukkan nama itu telah berkembang cukup luas dalam popularitas di beberapa tahun terakhir.

Sejak 1999 jumlah bayi yang diberikan nama Muhammad, meningkat apapun ejaannya. Saat itu nama Muhammad diberikan pada 4.579 bayi laki-laki yang baru lahir. Lebih jauh lagi, ejaan Mohammed masuk dalam peringkat 73 dalam daftar tahun 1964 dan peringkat 87 pada 1944.

Kaum Muslim melihat Nabi Muhammad Saw. sebagai "teladan" dan berusaha untuk agar anak-anak mereka meniru hidupnya dan mengikuti ajarannya, menjadi nama pilihan yang jelas bagi para orang tua, tambah Gest.

Subhanalah, demikianlah, Islam sekali lagi akan mendominasi dunia. Di saat itulah, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam benar-benar nyata. Insya Allah, tidak akan lama lagi di bawah naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti metode kenabian. Takbir! [m/f/prstv/syabab.com]